Fai.umsida.ac.id – Masalah kekerasan seksual di kalangan pelajar menjadi isu penting yang harus segera ditangani, terutama dalam dunia pendidikan. Untuk itu, Naji Anwar, SAg MPdi dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), memberikan pemaparan penting kepada mahasiswa pada mata kuliah Desain Bahan Ajar PAI semester 4, di ruang 401 Lt 4 Gedung Dakwah Kampus 1 Umsida, pada Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Meningkatkan Kecakapan Literasi Kelompok Kerja Guru PAI
Dalam kuliahnya,Najih Anwar menyoroti fenomena kekerasan seksual yang semakin meningkat di kalangan pelajar dan pentingnya pendidikan agama sebagai salah satu cara untuk menangani masalah ini. Menurut beliau, penyelesaian masalah kekerasan seksual tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan yang melibatkan peran serta keluarga dan sekolah.
Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar: Dampak dan Penyebab
Najih Anwar membuka diskusi dengan menjelaskan data terkini mengenai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelajar. Kasus-kasus kekerasan seksual yang sering terjadi di sekolah, menurutnya, tidak hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga terkait dengan lemahnya pendidikan karakter dan pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua.
“Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai fisik, tetapi juga merusak moral dan akhlak pelaku maupun korban. Kita harus segera mencari cara untuk mencegahnya,” ujar Najih dengan serius.
Beliau juga menambahkan bahwa banyak pelajar yang tidak memahami batasan dan hak-hak mereka karena kurangnya pendidikan tentang perilaku baik dan buruk dalam masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan agama dan karakter yang baik menjadi sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman tentang etika dan akhlak dalam diri siswa.
Solusi Melalui Koordinasi dengan Wali Siswa dan Modul Ajar PAI
Sebagai solusi, Najih Anwar mengusulkan untuk meningkatkan koordinasi antara sekolah dan wali siswa. Peran orang tua sangat krusial dalam mendidik anak agar memiliki pemahaman yang baik tentang akhlak dan norma sosial. Sekolah perlu bekerja sama dengan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik pelajar tentang batasan-batasan moral.
Dalam rangka memberikan solusi lebih mendalam, Najih Anwar menyarankan pembuatan modul ajar PAI yang memadukan pendidikan karakter dan bermasyarakat. Modul ini, menurut beliau, akan membantu guru PAI dalam mengajarkan siswa tentang pentingnya memiliki akhlak yang baik, serta membekali mereka dengan keterampilan sosial yang dibutuhkan untuk berinteraksi dengan baik dalam masyarakat.
“Modul ajar ini tidak hanya mengajarkan pelajaran agama, tetapi juga menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter yang akan membentuk akhlak siswa menjadi akhlaqul karimah,” tambahnya. Dengan pengajaran yang berbasis pada pengembangan karakter, diharapkan siswa akan lebih memahami pentingnya menghargai diri sendiri dan orang lain, serta memahami batasan moral yang ada.
Membentuk Kader FAI yang Responsif terhadap Isu Sosial
Dosen PAI ini juga menekankan bahwa sebagai mahasiswa FAI, mereka harus menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif di masyarakat. Mahasiswa FAI diharapkan tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial yang berkembang, seperti kekerasan seksual di kalangan pelajar. Mereka diharapkan dapat mengembangkan program-program yang dapat membantu mencegah kekerasan dan merawat akhlak generasi muda.
“Sebagai calon guru PAI, kalian harus siap menghadapi tantangan zaman. Pendidikan agama yang kalian berikan harus bisa menjawab kebutuhan zaman dan mampu mengatasi berbagai masalah sosial, salah satunya kekerasan seksual,” pesan beliau kepada mahasiswa.
Baca Juga: Banyak Kasus Asusila di Dunia Medis, Pakar Umsida Ingatkan Etika Profesi Dokter
Dengan menggunakan pendekatan yang lebih integratif dalam pendidikan karakter melalui desain bahan ajar PAI yang berbasis nilai agama dan sosial, diharapkan pendidikan agama di sekolah-sekolah dapat menjadi salah satu pilar untuk menciptakan generasi yang memiliki akhlak mulia dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri serta lingkungan sekitar.
Penulis:AHW