himbara

Pemerintah Suntik 200 Triliun untuk Himbara dan BSI, Kaprodi PBS Umsida Beri Komentar

Fai.umsida.ac.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menarik dana sebesar Rp200 triliun dari kas negara yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Dekan FAI Umsida dan Kepala Ma’had Umar bin Khattab Hadiri Rakornas Ma’had Muhammadiyah se-Indonesia

Dana jumbo tersebut digelontorkan ke bank-bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kebijakan ini diambil dengan harapan mampu meredakan krisis likuiditas, menurunkan biaya dana, serta mendorong kredit produktif ke sektor riil.

Langkah berani pemerintah ini langsung menjadi sorotan. Di satu sisi, injeksi dana skala besar dianggap sebagai upaya konkret menjaga stabilitas sistem keuangan. Namun di sisi lain, muncul perdebatan serius mengenai kesiapan perbankan, khususnya Himbara, dalam mengelola mandat besar ini di tengah tantangan fiskal dan moneter yang semakin kompleks.

Tujuan Pemerintah Mengucurkan Dana Jumbo

Kebijakan Rp200 triliun bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai likuiditas perbankan belakangan ini semakin ketat, tercermin dari meningkatnya biaya dana yang ditanggung bank. Dengan tambahan suntikan dana, bank-bank BUMN diharapkan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan produktif, terutama bagi UMKM, koperasi, dan sektor riil lainnya.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, dana tersebut dapat membantu menekan perang bunga antarbank yang selama ini membuat suku bunga pinjaman sulit turun. Jika kredit menjadi lebih murah, daya dorong terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi sektor riil akan semakin besar. Pada gilirannya, pertumbuhan ekonomi nasional dapat lebih terjaga.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan agar bank-bank pelat merah tidak terlalu bergantung pada dana mahal berupa deposito berbunga tinggi. Dengan modal tambahan ini, beban biaya dana (cost of fund) bisa berkurang, sehingga ruang untuk menurunkan bunga kredit semakin terbuka.

Perdebatan Fiskal dan Moneter yang Muncul

Meski kebijakan ini terkesan strategis, sejumlah ekonom memberikan catatan kritis. Suntikan Rp200 triliun dianggap berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek, bukan jawaban atas persoalan struktural ekonomi.

Dari sisi fiskal, pemerintah masih menghadapi tantangan serius seperti rendahnya tax ratio dan belum optimalnya efisiensi belanja negara. Mengandalkan injeksi dana ke sektor perbankan dikhawatirkan justru memperdalam ketergantungan pada bank BUMN untuk menggerakkan roda ekonomi, sementara reformasi struktural berjalan lambat.

Dari sisi moneter, pelepasan dana besar dari BI ke perbankan dapat mengganggu pengendalian likuiditas. Jika penyaluran kredit tidak seimbang dengan kapasitas produksi, risiko inflasi bisa meningkat. Lebih jauh, stabilitas rupiah pun dapat tertekan apabila instrumen moneter tidak mampu meredam gejolak yang ditimbulkan.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa dana Rp200 triliun tersebut tidak benar-benar masuk ke sektor produktif. Alih-alih mendukung UMKM dan koperasi, dana tersebut bisa kembali mengendap di instrumen keuangan yang lebih aman seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau SRBI. Jika itu yang terjadi, efek pengganda terhadap perekonomian akan minim.

Tantangan Besar bagi Himbara dalam Menjalankan Mandat

Sebagai penerima utama, bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) berada di garis depan kebijakan ini. Di atas kertas, tambahan likuiditas tentu menguntungkan: memperkuat posisi neraca, menurunkan kebutuhan dana mahal, serta membuka peluang menurunkan suku bunga pinjaman.

Namun, tantangan nyata justru terletak pada bagaimana dana ini dikelola. Data menunjukkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) nasional berada di kisaran 88,16%, yang menandakan likuiditas cukup ketat. Tambahan dana Rp200 triliun diharapkan mampu memberi ruang ekspansi kredit tanpa menambah beban bunga tinggi.

Meski demikian, risiko tetap ada. Penyaluran kredit berskala besar ke sektor UMKM dan koperasi tidak lepas dari potensi gagal bayar. Sejumlah bank memang mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) masih terjaga, misalnya BNI di level 1,9%, dan BSI dengan NPF gross sekitar 1,90%. Namun, injeksi dana jumbo bisa menguji kualitas aset bila penyaluran dilakukan terburu-buru.

BSI sendiri menyambut optimis kebijakan ini. Pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang signifikan pada 2024 menjadi modal kuat untuk menyalurkan pembiayaan produktif. Meski demikian, baik Himbara maupun BSI harus memastikan strategi penyaluran benar-benar tepat sasaran agar dana tersebut tidak kembali menjadi idle funds yang sekadar memperbesar neraca tanpa menggerakkan sektor riil.

Baca Juga:Inovasi Nugget dan Gummies Bandeng KKNT 27, Sekali Dayung 3 Masalah Desa Teratasi

Dengan dinamika yang ada, suntikan Rp200 triliun bukan sekadar kebijakan teknis fiskal maupun moneter. Lebih dari itu, ini adalah ujian bagi perbankan nasional untuk membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Jika berhasil, kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan semakin kuat. Namun jika gagal, risiko beban fiskal dan moneter justru akan ditanggung seluruh masyarakat.

Penulis: Ninda Ardiani SEI MSEI

Editor: Akhmad Hasbul Wafi

Berita Terkini

HIMA
Harmonisasi HIMA PBA 2025 Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Pengurus Lama dan Baru
September 21, 2025By
hima
Harmoni dalam Kebersamaan HIMA PAI Umsida Gelar Family Gathering di Kota Batu
September 20, 2025By
pai
Seminar Nasional PAI dan Literasi Digital Jawab Disrupsi Informasi Keagamaan
September 18, 2025By
Studi Banding BEM FAI UMS Surakarta ke BEM FAI Umsida Dorong Sinergi Organisasi Mahasiswa
September 15, 2025By
PBS UAD Yogyakarta Benchmarking ke FAI Umsida Bahas Student Exchange dan RPL
September 10, 2025By
Fakultas Tarbiyah STAI Hasan Jufri Bawean Lakukan Benchmarking di FAI Umsida
September 9, 2025By
maulid nabi
Dalam Rangka Maulid Nabi 1447 H, HIMA PAI Umsida Gelar HIMA Mengaji
September 5, 2025By
Raih Juara Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Zain Ungkapkan “Ini Wadah untuk Mengasah Fisik, Mental, dan Teknik”
September 4, 2025By

Prestasi

FAI
Dekan & Wakil Dekan FAI Umsida Raih Pengabdi Terbaik Hibah RisetMu TA 2024-2025
September 16, 2025By
Airlangga
Raih Medali Emas di 15th Airlangga Championship, Putri Hikmiyatil Latifah Bidik Karier Atlet PON Nasional
September 13, 2025By
MTQMN
Lima Mahasiswa FAI Umsida Lolos Seleksi Pra Nasional MTQMN XVIII 2025
September 11, 2025By
Zulfahmi
Kerja Keras Berbuah Manis Zulfahmi Raih Juara 1 Pencak Silat Tingkat Dewasa
September 7, 2025By
Putri
Ikhlas dan Disiplin Kunci Putri Hikmahyatil Latifah Meraih Juara 1 Pencak Silat untuk FAI Umsida
September 6, 2025By
Raih Juara Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Zain Ungkapkan “Ini Wadah untuk Mengasah Fisik, Mental, dan Teknik”
September 4, 2025By
Mahasiswa FAI Umsida Borong Prestasi Gemilang di Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 3, 2025By
Zain Zidan Amir Terpilih Sebagai Ketua Umum Tapak Suci Umsida Periode 2025-2026
August 28, 2025By

Penelitian

Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By