Fai.umsida.ac.id – Bagi mahasiswa semester akhir Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menyelesaikan revisi dan mengurus tanda tangan lembar pengesahan tugas akhir menjadi salah satu langkah penting menjelang kelulusan. Fakultas telah mengumumkan prosedur resmi yang wajib diikuti oleh mahasiswa agar proses administrasi akademik berjalan lancar.
Baca Juga: Dekan FAI Umsida Tegaskan Pentingnya Nilai Adab dalam Yudisium ke-45
Pengumuman ini disampaikan melalui kanal media sosial dan website resmi FAI Umsida dengan tujuan memberikan panduan praktis sekaligus memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Poster resmi berjudul “Prosedur Tanda Tangan Lembar Pengesahan Tugas Akhir Mahasiswa Semester Akhir” itu memuat empat langkah yang harus ditempuh mahasiswa setelah menyelesaikan ujian tugas akhir.
Prosedur ini berlaku untuk seluruh mahasiswa FAI dari berbagai program studi yang telah menyelesaikan proses sidang dan memasuki tahap akhir pengumpulan dokumen akademik. Fakultas menekankan pentingnya mengikuti alur secara berurutan demi menghindari keterlambatan yudisium dan pendaftaran wisuda.
Dimulai dari Pembimbing Hingga Pengesahan oleh Dekan
Tahapan pertama dalam proses ini adalah mengurus tanda tangan dari dosen pembimbing. Mahasiswa diminta memastikan seluruh revisi hasil bimbingan telah diselesaikan dengan benar sebelum meminta tanda tangan.
“Pastikan semua revisi selesai dan sesuai arahan pembimbing. Jangan terburu-buru meminta tanda tangan jika masih ada koreksi yang belum ditindaklanjuti,” terang salah satu staf administrasi FAI Umsida.
Setelah tanda tangan dari pembimbing diperoleh, mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu pengesahan dari dosen penguji tugas akhir. Biasanya terdapat dua dosen penguji yang terlibat dalam proses sidang. Sama seperti pembimbing, mahasiswa wajib menyelesaikan semua revisi yang diminta oleh penguji sebelum meminta tanda tangan mereka.
“Urutan ini penting. Jangan sampai mahasiswa mendahului tanda tangan penguji sebelum pembimbing selesai. Itu akan memperlambat proses validasi dokumen,” tulis admin FAI dalam keterangan resmi.
Langkah ketiga adalah mendapatkan tanda tangan dari Ketua Program Studi (Kaprodi). Namun, tanda tangan Kaprodi hanya bisa diajukan jika seluruh pembimbing dan penguji telah memberikan pengesahan terlebih dahulu. Mahasiswa disarankan melakukan pengecekan berulang untuk memastikan tanda tangan sebelumnya telah lengkap dan tidak ada kekeliruan teknis.
Tanda Tangan Dekan Melalui Admin Fakultas
Tahapan terakhir adalah pengesahan dari Dekan Fakultas Agama Islam. Berbeda dengan tahapan sebelumnya, tanda tangan dekan tidak dapat diminta secara langsung oleh mahasiswa. Proses ini wajib dilakukan melalui admin Fakultas di Sekretariat Bersama (Sekber).
Setelah lembar pengesahan ditandatangani oleh pembimbing, penguji, dan Kaprodi, mahasiswa harus menyerahkan dokumen tersebut kepada admin Sekber. Selanjutnya, admin akan mengatur jadwal tanda tangan dengan dekan dan menghubungi mahasiswa kembali setelah dokumen selesai ditandatangani.
“Wajib melalui admin Fakultas di Sekretariat Bersama. Mahasiswa tidak perlu menemui dekan langsung karena semua akan difasilitasi oleh admin,” tegas pihak FAI dalam poster informasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan semua dokumen diverifikasi terlebih dahulu sebelum sampai ke dekan. Prosedur ini juga mempermudah pengaturan waktu dan koordinasi antar pihak yang terlibat.
Pentingnya Ketelitian Mahasiswa FAI dalam Proses Akhir
Fakultas Agama Islam Umsida menegaskan bahwa pengesahan tugas akhir bukan hanya sekadar formalitas. Setiap tahapan memiliki peran penting dalam memastikan keabsahan dokumen akademik mahasiswa. Tanda tangan yang didapatkan pada lembar pengesahan menjadi bukti bahwa tugas akhir telah disetujui secara akademik dan administratif.
Mahasiswa semester akhir diharapkan tidak menunda proses ini mengingat pengesahan dokumen merupakan prasyarat wajib untuk mengikuti yudisium dan prosesi wisuda. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen bisa berdampak pada penundaan kelulusan.
Fakultas juga mengimbau mahasiswa untuk aktif berkoordinasi dengan dosen pembimbing, penguji, Kaprodi, dan admin Sekber. Jika ditemukan kendala, mahasiswa dianjurkan segera menghubungi pihak fakultas untuk mendapatkan solusi.
“Setiap tahapan membutuhkan ketelitian. Jangan sampai ada tanda tangan yang terlewat atau revisi yang belum dikerjakan. Ikuti alur dengan benar agar prosesnya lancar,” tutur salah satu mahasiswa akhir yang sedang mengurus berkas pengesahan.
Baca Juga: Umsida Sosialisasikan KHGT, Satukan Umat Islam dalam Satu Sistem Waktu
Untuk informasi lebih lengkap, mahasiswa dapat mengakses poster prosedur pengesahan di media sosial resmi Fakultas Agama Islam atau menghubungi langsung admin fakultas di Sekretariat Bersama.
Dengan mengikuti prosedur ini secara tertib dan tepat waktu, mahasiswa FAI Umsida diharapkan dapat menyelesaikan seluruh rangkaian tugas akhir dengan lancar serta siap menyongsong kelulusan dengan tenang dan membanggakan.