Fai.umsida.ac.id – Gejolak ekonomi nasional yang ditandai dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), fluktuasi nilai tukar Rupiah, serta lonjakan harga emas menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya stabilitas pasar keuangan saat menghadapi tekanan global dan ketidakpastian kebijakan domestik. Namun, di tengah situasi yang penuh tantangan tersebut, ekonomi syariah diyakini mampu memberikan solusi konkret yang menyeimbangkan aspek finansial, sosial, dan pembangunan nasional.
Kaprodi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Ninda Ardiani SEI MSEI, menyampaikan bahwa sistem ekonomi Islam menawarkan keunggulan yang berbeda dibanding sistem konvensional. “Prinsip keadilan, keberlanjutan, dan distribusi yang merata menjadikan ekonomi syariah lebih tangguh menghadapi guncangan. Instrumen keuangan syariah bukan hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan juga menghadirkan manfaat sosial yang luas,” ujarnya.
Sukuk Negara Penopang Pembangunan
Salah satu bukti nyata peran ekonomi syariah adalah melalui Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Instrumen ini telah menjadi tulang punggung pembiayaan proyek strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir.
KaprodI PBS Umsida menjelaskan, sukuk berhasil membiayai pembangunan infrastruktur besar seperti Jalan Tol Trans-Sumatera dan jalur ganda kereta api lintas selatan Jawa. “Dampaknya sangat luas, mulai dari penyerapan ribuan tenaga kerja, pemangkasan biaya logistik, hingga membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan sukuk, rakyat turut serta membiayai pembangunan berbasis aset riil yang aman dan produktif,” ungkapnya.
Konsep asset-backed pada sukuk memberikan kepastian bahwa dana publik benar-benar digunakan untuk proyek nyata, bukan sekadar transaksi spekulatif. Hal ini memperkuat kepercayaan investor sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Wakaf Produktif Bawa Manfaat Berkelanjutan
Selain sukuk, wakaf produktif kini berkembang menjadi motor penggerak ekonomi umat. KaprodI PBS Umsida mencontohkan pembangunan Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono di Lampung Timur yang didanai melalui skema wakaf tunai.
“Rumah sakit ini tidak hanya menyediakan layanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi tenaga medis dan staf lokal. Keuntungan operasional rumah sakit kemudian diputar kembali untuk pengembangan fasilitas dan program sosial lainnya. Ini membuktikan bahwa wakaf produktif mampu menciptakan siklus kebermanfaatan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan model ini, aset wakaf tidak lagi bersifat pasif, melainkan terus bergerak memberikan nilai tambah. Wakaf produktif terbukti mampu menyokong berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Inovasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)
Pemerintah Indonesia juga menggabungkan instrumen fiskal dan sosial melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Skema ini memungkinkan dana wakaf tunai dari masyarakat diinvestasikan ke dalam Sukuk Negara, kemudian imbal hasilnya dialokasikan untuk program sosial non-komersial.
“Melalui CWLS, aset wakaf tetap utuh dan produktif, sementara hasilnya dipakai membiayai program pembangunan sosial. Contohnya adalah pembangunan lebih dari 200 gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di berbagai daerah dan dukungan untuk layanan kesehatan seperti operasi katarak massal,” papar KaprodI PBS Umsida.
Keberadaan CWLS menunjukkan bahwa ekonomi syariah bisa menjadi solusi kreatif dan inovatif yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dampaknya berlapis: pembangunan berjalan, masyarakat mendapat manfaat sosial, dan pasar keuangan syariah semakin kuat.
Menopang Kemandirian Ekonomi
KaprodI PBS Umsida menekankan bahwa penguatan instrumen keuangan syariah tidak hanya relevan untuk stabilitas makro, tetapi juga untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. “Ekonomi syariah mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Melalui wakaf, zakat, hingga sukuk, masyarakat berperan langsung dalam menggerakkan roda ekonomi. Inilah yang membedakan sistem syariah dari sistem konvensional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan industri halal dan UMKM berbasis syariah juga berpotensi besar untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Produk halal Indonesia bahkan berpeluang menembus pasar global jika didukung pembiayaan syariah yang kuat. “Dengan memaksimalkan potensi ini, Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi syariah dunia, sesuai visi pemerintah,” katanya.
Pentingnya Literasi dan Dukungan Kebijakan
Meski prospeknya cerah, KaprodI PBS Umsida mengingatkan pentingnya literasi masyarakat tentang keuangan syariah. “Instrumen syariah hanya bisa berkembang optimal jika masyarakat memahami manfaat dan prinsip-prinsipnya. Oleh karena itu, edukasi dan literasi harus terus digalakkan,” ujarnya.
Selain itu, regulasi dan dukungan kebijakan pemerintah menjadi faktor penting. Tanpa dukungan yang kuat, inovasi syariah berisiko terhambat dalam implementasi. “Komitmen pemerintah melalui regulasi yang ramah terhadap instrumen syariah akan mempercepat pertumbuhannya. Hal ini sekaligus menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan inklusif,” tambahnya.
Menuju Ekonomi Inklusif dan Berkeadilan
KaprodI PBS Umsida menutup pandangannya dengan optimisme bahwa ekonomi syariah adalah jalan keluar untuk meredam gejolak sekaligus membangun fondasi ekonomi yang inklusif. “Instrumen syariah telah terbukti mampu menghubungkan aspek keuangan, pembangunan, dan sosial dalam satu kerangka. Dengan penguatan regulasi dan partisipasi masyarakat, ekonomi syariah akan menjadi solusi konkret bagi stabilitas nasional,” pungkasnya.
Sumber: Dr Ninda Ardiani SEI MSEI
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi