Fai.umsida.ac.id – Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam lewat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berkolaborasi dengan Maybank Syariah menggelar seminar bertajuk “Tantangan dan Peluang Perbankan Syariah di Indonesia: Perspektif Akad, Produk, dan Layanan” pada Senin (1/12/2025).
Baca Juga:mInovasi Dosen Umsida untuk Bantu Orang Tua ABK Mendapat Penghargaan di KISI 2025
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta dan dipusatkan di Aula Mas Mansyur GKB 2 Kampus 1 Umsida ini menjadi ruang belajar strategis bagi mahasiswa Perbankan Syariah untuk memahami arah masa depan industri keuangan syariah di era digital.
Melalui agenda ini, Prodi Perbankan Syariah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman belajar yang dekat dengan dunia kerja, sekaligus memperkuat literasi akad, produk, dan layanan perbankan syariah berbasis teknologi digital.
Digitalisasi Keuangan Syariah Jadi Peluang dan Tantangan Baru
Acara dibuka oleh Wakil Rektor III Umsida, Dr Nudyansyah MPd. Dalam sambutannya, ia menyoroti perubahan perilaku masyarakat di era digital yang menuntut layanan keuangan serba cepat dan praktis, termasuk layanan perbankan syariah.
“Perbankan kini menghadapi tantangan baru di era digital, terutama dalam menyesuaikan akad dan layanan dengan perkembangan teknologi finansial,” ujarnya.
Ia menambahkan, generasi muda mulai enggan bertransaksi secara tatap muka dan lebih mengandalkan gawai dalam aktivitas finansial sehari-hari. Karena itu, digitalisasi perbankan syariah perlu terus dikembangkan agar mempermudah aktivitas masyarakat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.
“Tantangan ke depan adalah masyarakat yang semakin mengandalkan hal yang instan, hanya lewat ponsel pintar saja. Di sinilah inovasi digital perbankan syariah perlu diinisiasi dan dimatangkan,” jelasnya.
Bagi Prodi Perbankan Syariah, isu ini menjadi bahan penting untuk terus memperbarui kurikulum dan penguatan kompetensi mahasiswa, khususnya terkait pemahaman akad, manajemen risiko, dan pengembangan produk digital yang sesuai syariah.
Menguatkan Misi Muhammadiyah dalam Ekosistem Perbankan Syariah
Setelah sesi pembuka, acara dilanjutkan dengan keynote speech oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia, Dr KH M Sa’ad Ibrahim. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa keberadaan lembaga keuangan syariah juga merupakan bagian dari dakwah dan misi besar Muhammadiyah di bidang ekonomi.
“Misi Muhammadiyah harus dibawa ke mana pun, termasuk di dunia perbankan,” tegasnya.
Ia mencontohkan banyak tokoh Muhammadiyah yang aktif dan memegang peran penting di industri perbankan, dengan semangat yang sama, yakni fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Menurutnya, kerja sama antara lembaga pendidikan seperti Umsida dan perbankan syariah menjadi penting untuk melahirkan SDM yang kompeten sekaligus berintegritas.
“Kalau sebuah kerja sama dengan Maybank lebih menguntungkan bagi Muhammadiyah, maka ambil saja. Namun jika tidak, ya tidak perlu diambil,” jelasnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, ia juga mengingatkan pentingnya menyeimbangkan aspek keuntungan dengan nilai perjuangan Muhammadiyah.
“Kalau terpaksa harus menurunkan profit sedikit, lakukan saja, asalkan kita bisa menjadi bagian dalam membesarkan Muhammadiyah dan sebaliknya,” tutup Dr Sa’ad.
Bagi mahasiswa Perbankan Syariah, pesan ini menjadi pengingat bahwa profesi di sektor keuangan bukan hanya soal angka dan laba, tetapi juga keberpihakan pada kemaslahatan umat.
Mahasiswa Perbankan Syariah Perdalam Isu Akad, Produk, dan Layanan Digital
Pada sesi materi, Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP selaku Kepala Sekretariat Universitas Umsida mengajak peserta memahami kembali konsep halal dan haram dalam praktik perbankan. Ia mengingatkan bahwa dalam perbankan syariah, keuntungan tidak boleh mengabaikan aspek kehalalan proses.
“Dalam perbankan syariah tidak hanya tentang untung dan rugi saja, tapi juga mementingkan kemaslahatan umat. Dua barang bisa tampak sama dari luar, tetapi belum tentu sama halalnya. Kehalalan juga dilihat dari prosesnya, yaitu halalan thayyiban,” terang Dr Adji.
Materi ini relevan dengan sejumlah mata kuliah inti di Prodi Perbankan Syariah, seperti Fiqh Muamalah, Akad Syariah, dan Manajemen Perbankan Syariah, sehingga mahasiswa dapat langsung menghubungkan konsep teori di kelas dengan praktik di lapangan.
Sesi berikutnya diisi oleh Head Shariah Advisory and Assurance Maybank Indonesia, Dr M Faisal Muchtar Lc MSi. Ia memaparkan kondisi terkini industri perbankan syariah nasional, termasuk peluang besar yang hadir melalui integrasi teknologi digital.
Menurutnya, tantangan utama perbankan syariah saat ini adalah integrasi digital dan tingkat literasi masyarakat.
“Oleh karena itu, Maybank Indonesia berkomitmen mengembangkan produk dan layanan digital berbasis syariah agar lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat luas,” paparnya.
Ia menegaskan, inovasi digital tidak boleh mengaburkan substansi akad.
“Akad syariah harus tetap utuh meski dikemas dalam bentuk digital. Prinsip keadilan dan tolong-menolong tetap menjadi ruh utama,” jelas Dr Faisal.
Bagi Prodi Perbankan Syariah, kolaborasi dengan Maybank ini diharapkan menjadi pintu penguatan jejaring dengan industri dan membuka peluang magang, riset terapan, hingga pengembangan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan industri keuangan syariah digital. Mahasiswa tidak hanya mendapat teori di ruang kelas, tetapi juga perspektif langsung dari praktisi yang terjun di garda depan industri perbankan syariah nasional.
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi























