Gadai Emas Syariah Jadi Solusi Cerdas UMKM Hadapi Fluktuasi Harga: Pandangan Kaprodi Perbankan Syariah FAI Umsida

Fai.umsida.ac.id – Fluktuasi harga gadai emas yang kembali terjadi belakangan ini menjadi perhatian tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ketika harga emas melambung, emas sering dijadikan instrumen investasi. Namun ketika harga turun, sebagian besar pelaku UMKM memanfaatkan emas sebagai agunan untuk memperoleh tambahan modal melalui produk gadai emas. Menanggapi fenomena ini, Kaprodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), Ninda Ardiani SEI MSEI., menyampaikan pandangannya terkait efektivitas dan urgensi produk gadai emas syariah sebagai solusi keuangan inklusif.

Baca Juga: 5 Hal Yang Dipelajari Jurusan Perbankan Syariah Umsida

Menurutnya, gadai emas berbasis prinsip syariah merupakan salah satu inovasi keuangan yang sangat relevan dalam mendukung keberlangsungan UMKM, khususnya saat menghadapi tekanan ekonomi akibat volatilitas harga komoditas. “Produk ini sangat strategis karena tidak hanya menawarkan akses pembiayaan yang cepat dan aman, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam yang adil dan bebas riba,” ujarnya.

Gadai Emas Syariah: Antara Kecepatan, Kemudahan, dan Keberkahan

Dalam kondisi mendesak, pelaku UMKM kerap menghadapi kendala akses modal usaha. Prosedur rumit dan jaminan berat dalam sistem kredit konvensional seringkali membuat pelaku usaha kecil kesulitan memperoleh dana segar. Di sinilah produk gadai emas syariah hadir sebagai solusi yang mudah, cepat, dan tidak memberatkan, sekaligus menawarkan jaminan berbasis aset yang relatif stabil nilainya.

“Emas adalah instrumen keuangan yang tidak hanya bernilai tinggi, tetapi juga mudah dicairkan. Ketika digunakan dalam skema gadai syariah, prosesnya menjadi lebih adil dan menghindari unsur riba, karena didasarkan pada akad ijarah (sewa tempat penyimpanan) dan qardh (pinjaman),” jelas Ninda.

Ia menambahkan bahwa layanan ini menjadi alternatif terbaik di tengah fluktuasi harga emas. Ketika harga sedang rendah, UMKM tidak perlu menjual asetnya, namun bisa menggadaikannya untuk tetap mendapatkan modal kerja. Sebaliknya, ketika harga sedang tinggi, nilai pinjaman yang bisa didapatkan pun meningkat.

Perspektif Akademik dan Implementasi Lapangan

Studi yang dilakukan oleh Muhamad Nafik H.R. (2015) menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang menggunakan produk gadai emas di lembaga keuangan syariah seperti BRI Syariah Gubeng, BNI Syariah KCM Rungkut, dan BMT UGT Sidogiri, menunjukkan pertumbuhan usaha yang signifikan. Tambahan modal dari gadai emas digunakan untuk memperluas usaha, menambah stok barang, atau memperbaiki infrastruktur usaha mereka.

Hal ini sejalan dengan pengamatan Kaprodi PBS Umsida yang juga aktif melakukan pendampingan dan penelitian terkait literasi keuangan syariah bagi UMKM di wilayah Jawa Timur. “Kami melihat langsung bagaimana UMKM yang memiliki akses terhadap produk syariah seperti gadai emas mampu bertahan bahkan berkembang, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi,” paparnya.

Keunggulan Gadai Emas Dibanding Produk Konvensional

Produk gadai emas syariah memiliki keunggulan tersendiri:

  • Tanpa riba: Berbasis akad syariah yang jelas, seperti ijarah dan qardh.
  • Prosedur mudah: Tidak memerlukan survei atau jaminan tambahan selain emas itu sendiri.
  • Cepat cair: Proses pencairan dana bisa dilakukan dalam hitungan jam.
  • Aman dan diasuransikan: Emas yang digadaikan dijamin keamanannya dan diasuransikan oleh lembaga terkait.
  • Fleksibel: Dapat dicicil atau dilunasi sewaktu-waktu sesuai kemampuan.

Faktor-faktor tersebut menjadikan produk ini sangat diminati, khususnya di kalangan pelaku UMKM yang butuh dana cepat untuk menjaga arus kas.

Tantangan dan Peran Strategis Lembaga Keuangan Syariah

Meskipun potensial, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami sepenuhnya manfaat dan prosedur gadai emas syariah. Untuk itu, Eka Rohmah mendorong lembaga keuangan syariah dan institusi pendidikan seperti Umsida untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Sebagai akademisi, kami di PBS Umsida juga terus menyusun kurikulum dan riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat ekonomi kecil dan menengah. Mahasiswa kami dibekali pemahaman tentang sistem keuangan syariah yang aplikatif dan bisa langsung diimplementasikan dalam pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran strategis BMT dan Bank Wakaf Mikro dalam memfasilitasi produk ini kepada kelompok masyarakat akar rumput, yang selama ini tidak terlayani oleh perbankan formal.

Baca Juga: Serahkan SK Jabatan Tingkat Fakultas dan Prodi Periode 2025-2027, Ini Pesan Rektor Umsida

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah dan pentingnya keberkahan dalam usaha, produk seperti gadai emas syariah akan terus menjadi solusi finansial yang menjanjikan di masa depan. Bagi UMKM, ini adalah langkah cerdas untuk tetap produktif tanpa meninggalkan prinsip syariah. Bagi lembaga keuangan, ini adalah peluang untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan sosial.

Melalui riset, pengabdian, dan pendidikan, Prodi Perbankan Syariah FAI Umsida terus berkomitmen mendorong lahirnya inovasi keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga mendidik dan memberdayakan masyarakat.

Penulis: AHW

Berita Terkini

Mimbar Prestasi BEM FAI Umsida Menghadirkan Duta Putera Literasi Jawa Timur 2025 Sebagai Pemateri
August 29, 2025By
Pembekalan PLP I 2025, Dekan FAI Umsida Ajak Mahasiswa Menjadi Cahaya di Dunia Pendidikan
August 26, 2025By
Pembekalan PLP I 2025, Meningkatkan Kesiapan Mahasiswa FAI Umsida di Dunia Pendidikan
August 25, 2025By
Disability Festival 2025 Satukan Langkah untuk Sidoarjo Kreatif dan Inovatif
August 24, 2025By
Reuni Akbar dan Silaturahmi Ma’had Umar bin Al-Khattab Umsida Hadirkan Syekh Dari Mesir
August 23, 2025By
HIMA PBA Umsida Gelar Study Banding Dengan UINSA, Perkuat Kepemimpinan dan Ukhuwah
August 22, 2025By
Kemahasiswaan FAI Umsida Tekankan Pentingnya Guru Beradaptasi dengan Teknologi
August 20, 2025By
KKN-T Umsida Kelompok 28 Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Pesantren di MBS Lajuk Porong
August 19, 2025By

Prestasi

Zain Zidan Amir Terpilih Sebagai Ketua Umum Tapak Suci Umsida Periode 2025-2026
August 28, 2025By
Ketua BEM FAI Umsida Akan Hadiri Konvensyen Mahasiswa Pengajian Islam Antarabangsa 2025 di UniSZA Malaysia
August 5, 2025By
Teguhkan Semangat Menjadi Guru yang Bermanfaat, Aisyah Aulia Dewi Jadi Wisudawan Terbaik 45 Prodi PGMI Umsida
August 3, 2025By
Ikhlas dan Istiqamah Jadi Kunci Moch Chafid Dhuhah Raih IPK 3,94 dan Gelar Wisudawan Terbaik Prodi PAI
July 30, 2025By
Iqbal Wi’an, Wisudawan Terbaik FAI Umsida Yang Buktikan Keterbatasan Tak Halangi Prestasi
July 28, 2025By
Mahasiswa FAI Umsida Borong Juara di Pencak Silat Malang Championship 5
July 25, 2025By
Tim PKM FAI Umsida Lolos Pendanaan Nasional dengan Inovasi Etika Islami untuk Kendalikan Ghibah di Sekolah
July 22, 2025By
Doktor Baru FAI Umsida Perkuat Inovasi Pembelajaran PAI Era Digital
July 5, 2025By

Penelitian

Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By