Kaprodi PAI Umsida Tegaskan Data Akurat dan Sinergi DPR Jadi Kunci Turunkan ATS di Daerah

Fai.umsida.ac.id– Moch Bahak Udin By Arifin selaku Kaprodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PAI Umsida) tampil sebagai narasumber pada Workshop Pendidikan bertema Pengentasan ATS dalam mendukung Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung Sabtu, 29 November 2025 di Sidoarjo.

Baca juga: Mahasiswa Umsida Dicamkan Nilai Aqidah dan Akhlak Sejak Awal Perkuliahan

Dalam forum yang digelar Direktorat SMA Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI tersebut, ia menyoroti dua titik krusial yang sering luput dalam praktik lapangan, yakni akurasi data ATS dan kekuatan sinergi kebijakan lintas lembaga agar intervensi tidak berhenti sebagai wacana.

ATS Bukan Sekadar Angka tetapi Hak Anak yang Harus Dipulihkan

Dalam sesi sambutan workshop, panitia menekankan bahwa ATS adalah masalah multidimensi ekonomi, sosial budaya, pernikahan dini, anak bekerja, rendahnya kesadaran orang tua, hingga akses pendidikan, sehingga penanganannya harus komprehensif dan kolaboratif.

Kerangka ini menjadi konteks penting bagi paparan Moch Bahak, karena ia melihat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun akan sulit tercapai apabila data ATS masih bias dan strategi masih terfragmentasi.

Keynote speech dari Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Soekarno juga menguatkan arah diskusi, termasuk penekanan fungsi DPR dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan optimal. Di forum yang sama disebutkan bahwa tantangan ATS harus ditangani melalui peningkatan akurasi data, optimalisasi intervensi anggaran, penguatan pendidikan kesetaraan dan vokasi, serta relevansi kurikulum dan karakter.

Data Tidak Akurat Menghambat Bantuan dan Mengacaukan Target Intervensi

Angle utama yang ditekankan Moch Bahak dalam diskusi adalah: strategi pengentasan ATS akan selalu bocor bila data tidak rapi. Ia memetakan kelemahan utama pengentasan ATS, salah satunya “data ATS tidak akurat,” selain akses dan kualitas pendidikan yang tidak merata.

Masalah data ini bukan teknis semata, tetapi menentukan apakah bantuan pendidikan tepat sasaran dan apakah sekolah mampu melakukan penelusuran anak berisiko putus sekolah.

Isu data bahkan muncul dalam sesi tanya jawab. Salah satu peserta mengungkap adanya data yang keliru karena siswa pindah tanpa pembaruan administrasi sehingga tetap terbaca sebagai ATS. Dalam jawaban sesi tersebut dijelaskan bahwa data teknis bersumber dari Dukcapil yang dicrosscheck dengan Dapodik dan Emis, sehingga pembaruan data kependudukan menjadi kunci untuk menghindari kekeliruan status.

Dalam konteks itulah, Moch Bahak mendorong penguatan mekanisme pembaruan data dan verifikasi agar pemetaan ATS tidak hanya “rapi di dokumen” tetapi benar-benar membantu sekolah dan pemerintah daerah menyasar kantong-kantong masalah secara presisi.

Ia juga menilai bahwa data yang kuat akan memudahkan daerah memilih intervensi paling relevan: mengembalikan anak ke jalur formal, mengalihkan ke pendidikan nonformal, atau menyusun skema transisi yang lebih fleksibel.

 

Sinergi Komisi X dan Aksi Daerah Harus Menghasilkan Jalan Keluar

Selain data, Moch Bahak menyoroti pentingnya sinergi kelembagaan, terutama fungsi Komisi X DPR RI sebagai kanal aspirasi, agar problem lapangan bisa mendapat respons kebijakan yang lebih cepat. Pada sesi tanya jawab, ketika peserta menanyakan bagaimana memverifikasi ulang data penerima bantuan dan peran yang bisa dilakukan untuk pengentasan ATS, jawaban forum menegaskan bahwa Komisi X menjadi penampung aspirasi yang dapat dikomunikasikan selain melalui dinas, sehingga persoalan ATS bisa ditangani lebih cepat.

Di titik ini, Moch Bahak mengarahkan diskusi pada kebutuhan rencana aksi yang operasional. Ia menyampaikan kalimat langsung yang merangkum jalur solusi, bukan sekadar slogan: “Intervensi pengentasan ATS dapat dilakukan melalui pemanfaatan program sekolah rakyat, kurikulum fleksibel berbasis talent mapping, PIP aspirasi masyarakat, optimalisasi BOS, serta penguatan SKB dan PKBM sebagai jalur pendidikan nonformal.”

Bagi Kaprodi PAI Umsida itu, skema tersebut harus dijalankan dengan desain sinergi: pemerintah daerah memastikan data valid dan layanan tersedia, sekolah melakukan deteksi dini dan pendampingan, sementara DPR mengawal keberpihakan anggaran dan pengawasan kebijakan.

Baca Juga: Kaprodi PAI Umsida Jadi Narasumber Bersama Komisi X DPR RI، Dorong Sekolah Rakyat dan Kurikulum Fleksibel untuk Pengentasan ATS

Dengan begitu, Wajib Belajar 13 Tahun tidak berhenti sebagai narasi nasional, tetapi menjadi gerakan yang terasa di level keluarga dan sekolah, khususnya bagi anak-anak yang selama ini tercecer dari sistem pendidikan.

Penulis: Akhmad Hasbul Wafi

Berita Terkini

Kejuaraan Perdana Tapak Suci, Hani Istiana Raih Juara Dua dan Buktikan Berprestasi Bisa Dimulai Kapan Saja
January 5, 2026By
Disiplin dan Manajemen Waktu Mahasiswa FAI Umsida Berbuah Medali Perak Tapak Suci
January 4, 2026By
Dari Kampus ke Arena Yuhsin Amali Buktikan Latihan Konsisten Berbuah Prestasi
January 3, 2026By
Mahasiswa S2 MPI Umsida Jalankan Go School Standarisasi Tilawati di SD Muhammadiyah 3 Ikrom Wage
January 2, 2026By
Dari Kampus ke Kelas, Mahasiswa S2 MPI Umsida Bantu Tingkatkan Mutu Administrasi & Digitalisasi di MA Al-Muayyad
January 1, 2026By
Mahasiswa S2 MPI Umsida Dampingi PAUD Celep Perkuat RPP Administrasi dan Pembelajaran
December 31, 2025By
Mengkaji Taarudh Al Nash, Visiting Lecturer FAI Umsida Hadirkan Kaprodi PAI UMY
December 30, 2025By
Ustadz Farikh Marzuqi Ammar Tekankan Fiqh Dakwah Digital Pada Visiting Lecturer FAI Umsida 2025
December 29, 2025By

Prestasi

Disiplin dan Manajemen Waktu Mahasiswa FAI Umsida Berbuah Medali Perak Tapak Suci
January 4, 2026By
Dari Kampus ke Arena Yuhsin Amali Buktikan Latihan Konsisten Berbuah Prestasi
January 3, 2026By
Tak Gentar Cedera, Hikmah Sabet Emas di Unesa Pencak Silat Challenge III
December 28, 2025By
Debut di UPSCC III Unesa, Mahasiswa FAI Ini Langsung Sabet Emas
December 27, 2025By
Abdurrasheed Almarruf, Mahasiswa PBA Umsida Raih Medali Perunggu Taekwondo pada Laga Perdana
December 17, 2025By
Angkat Isu Etika Islami, TIM PKM FAI Umsida Raih Juara 3 RSH-2 PIMTANAS PTMA 2025
December 15, 2025By
 2 Mahasiswa FAI Umsida Raih Gold Medal PMAP International Innovation Day 2025 di UniSZA
December 12, 2025By
SMARQ BOARD Inovasi Media Pembelajaran Bahasa Arab FAI Umsida Tampil di Pameran LLDIKTI 7
November 30, 2025By

Penelitian

Pameran Inovasi Berdampak
4 Inovasi FAI Umsida Tampil di Pameran Inovasi LLDIKTI Wilayah VII
November 25, 2025By
ghibah
Mahasiswa FAI Umsida Kembangkan Model Pengendalian Ghibah Syar’i untuk Bangun Budaya Etika Islami
October 16, 2025By
Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By