Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Dosen FAI Umsida Soroti Perubahan Pengelolaan Haji

Fai.umsida.ac.id – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (8/9/2025), dengan pelantikan Gus Irfan sebagai Menteri pertama. Pembentukan kementerian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji dan umrah Indonesia,

Baca Juga: HIMA PAI Umsida Gelar HIMA Mengaji dalam Rangka Maulid Nabi

mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah terbesar setiap tahunnya. Langkah ini juga menjadi upaya menjawab tantangan dari Arab Saudi yang mewajibkan negara-negara pengirim jemaah haji untuk memiliki kementerian tersendiri.

Dalam pergeseran dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) ke Kementerian Haji dan Umrah, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Dosen Fakultas Agama IslamvUniversitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), Rahmad Salahuddin TP, SAg MPdI, yang juga aktif mengamati dinamika haji, menilai kebijakan ini sebagai suatu keharusan yang sudah sangat dinantikan. “Pengelolaan yang lebih profesional dan terkoordinasi akan sangat membantu meringankan beban jemaah dan mempercepat proses keberangkatan,” ujar Rahmad.

Penghapusan Syarat Agama untuk Petugas Haji

Salah satu perubahan yang cukup menarik adalah penghapusan syarat agama bagi petugas haji dan umrah. Menurut Rahmad, hal ini merupakan kebijakan yang wajar dan perlu didorong. Sebelumnya, hanya mereka yang beragama Islam yang diperbolehkan menjadi petugas haji. Namun, kenyataannya, banyak petugas non-Muslim yang berperan penting dalam keberhasilan penyelenggaraan haji. Misalnya, petugas di sektor transportasi, konsumsi, hingga administrasi seperti Siskohat.

“Jika kita lihat lebih dalam, ada banyak petugas haji yang bertugas di luar kloter, seperti di transportasi atau sektor kesehatan, yang sering kali diisi oleh petugas dari berbagai agama,” ujar Rahmad. Hal ini menunjukkan bahwa inklusivitas dalam penyelenggaraan haji bukanlah hal yang baru, dan agama lain juga berperan dalam menyukseskan perjalanan haji, terutama saat jemaah melaksanakan wukuf di Arafah.

Usia Minimal Haji Diturunkan Menjadi 13 Tahun

Perubahan penting lainnya adalah penurunan usia minimal untuk menunaikan ibadah haji dari 18 tahun menjadi 13 tahun. Keputusan ini diambil setelah rapat paripurna DPR RI, yang disepakati untuk mempermudah akses jemaah muda dalam menunaikan ibadah haji. Rahmad mengungkapkan, usia 13 tahun adalah waktu yang cukup bagi calon jemaah untuk secara fisik dan mental siap menjalani perjalanan haji yang penuh tantangan. Ia menilai, dengan usia yang lebih muda, calon jemaah dapat memiliki energi yang lebih banyak dan kemampuan untuk mandiri dalam menjalankan ibadah.

“Di banyak negara seperti Malaysia, usia minimal haji memang lebih rendah. Di Indonesia, jika batas usia diturunkan, kita dapat melihat potensi besar dari generasi muda yang lebih siap,” kata Rahmad. Menurutnya, dengan persiapan yang tepat, jemaah muda akan lebih mampu mengatasi tantangan yang dihadapi selama ibadah haji, tanpa terlalu bergantung pada pembimbing atau petugas kloter.

Potensi Tumpang Tindih dengan Kementerian Agama

Namun, dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Rahmad mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih dengan Kementerian Agama, terutama dalam hal pengelolaan pendaftaran dan bimbingan manasik haji. Meskipun Rahmad meyakini bahwa setiap kementerian memiliki tugas yang jelas, ia menilai bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah belum sepenuhnya siap untuk menangani semua proses hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.

Namun, ia optimistis bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan segera beradaptasi dan membangun koordinasi yang efektif dengan kementerian agama di tingkat daerah. “Ke depan, pembagian tugas yang jelas antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama akan memastikan pelayanan yang lebih baik, mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan jemaah,” jelasnya.

Implikasi Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Secara keseluruhan, Rahmad memandang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah yang positif dan penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan haji Indonesia. Ia berharap kebijakan ini akan semakin mempercepat proses keberangkatan jemaah, mengurangi biaya, dan tentunya meningkatkan kualitas layanan. Ke depannya, hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi juga akan semakin erat, terutama dalam pengelolaan fasilitas jemaah haji.

Rahmad juga menyambut baik kabar bahwa Arab Saudi bersedia melepaskan sebidang tanah di wilayah Haramain untuk digunakan sebagai pemondokan jemaah haji Indonesia. Jika rencana ini terealisasi, ia yakin pelayanan jemaah Indonesia akan semakin baik, seperti berada di kampung halaman sendiri.

Baca Juga: 17+8 Tuntutan Rakyat Dibahas DPR RI Hari ini, Apa Saja Isinya?

Dengan kebijakan baru yang lebih efisien ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat merasakan manfaat nyata, baik dari segi waktu tunggu yang lebih pendek, biaya yang lebih terjangkau, maupun kualitas layanan yang semakin maksimal. Sebagai negara dengan jumlah jemaah terbesar, Indonesia tentu mengharapkan pelayanan haji yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.

Editor: Akhmad Hasbul Wafi

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Fakultas Tarbiyah STAI Hasan Jufri Bawean Lakukan Benchmarking di FAI Umsida
September 9, 2025By
Hima Mengaji dalam rangka maulid nabi
Dalam Rangka Maulid Nabi HIMA PAI Umsida Gelar HIMA Mengaji
September 5, 2025By
Raih Juara Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Zain Ungkapkan “Ini Wadah untuk Mengasah Fisik, Mental, dan Teknik”
September 4, 2025By
Bersama APSKPS Perbankan Syariah Umsida Berpartisipasi dalam Forum FGD Internasional
September 2, 2025By
PLP 1 FAI Umsida 2025 IIBS Ar Rohmah Batu Malang, Bekal Nyata Calon Guru Berkompeten
September 1, 2025By
FAI Umsida Jalin Kerja Sama dengan FAI Uhamka untuk Collaborative Teaching dan KKN Internasional 
August 30, 2025By
Mimbar Prestasi BEM FAI Umsida Menghadirkan Duta Putera Literasi Jawa Timur 2025 Sebagai Pemateri
August 29, 2025By
Pembekalan PLP I 2025, Dekan FAI Umsida Ajak Mahasiswa Menjadi Cahaya di Dunia Pendidikan
August 26, 2025By

Prestasi

Zulfahmi raih juara 1 pencak silat
Kerja Keras Berbuah Manis Zulfahmi Raih Juara 1 Pencak Silat Tingkat Dewasa
September 7, 2025By
Disiplin kunci juara 1 pencak silat FAI Umsida
Ikhlas dan Disiplin Kunci Putri Hikmahyatil Latifah Meraih Juara 1 Pencak Silat untuk FAI Umsida
September 6, 2025By
Raih Juara Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Zain Ungkapkan “Ini Wadah untuk Mengasah Fisik, Mental, dan Teknik”
September 4, 2025By
Mahasiswa FAI Umsida Borong Prestasi Gemilang di Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 3, 2025By
Zain Zidan Amir Terpilih Sebagai Ketua Umum Tapak Suci Umsida Periode 2025-2026
August 28, 2025By
Ketua BEM FAI Umsida Akan Hadiri Konvensyen Mahasiswa Pengajian Islam Antarabangsa 2025 di UniSZA Malaysia
August 5, 2025By
Teguhkan Semangat Menjadi Guru yang Bermanfaat, Aisyah Aulia Dewi Jadi Wisudawan Terbaik 45 Prodi PGMI Umsida
August 3, 2025By
Ikhlas dan Istiqamah Jadi Kunci Moch Chafid Dhuhah Raih IPK 3,94 dan Gelar Wisudawan Terbaik Prodi PAI
July 30, 2025By

Penelitian

Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By