Fai.umsida.ac.id – Tradisi halal bihalal telah menjadi salah satu kebiasaan kultural yang lekat dengan masyarakat muslim Indonesia, khususnya setelah perayaan Idulfitri. Tradisi ini identik dengan saling memaafkan dan mempererat silaturahmi di kalangan keluarga, tetangga, hingga organisasi. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa organisasi Muhammadiyah memiliki peran besar sebagai pelopor modernisasi dalam tradisi halal bihalal melalui media massa.
Jejak Sejarah Halal Bihalal di Suara Muhammadiyah
Sebagai bagian dari umat Islam Indonesia yang melek literasi dan teknologi pada zamannya, Muhammadiyah menjadi organisasi pertama yang membawa tradisi halal bihalal ke dalam ranah publik dan modern, khususnya melalui media cetak. Hal ini dijelaskan oleh Ghifari Yuristiadhi, anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menyebut bahwa jejak pertama ucapan halal bihalal ditemukan dalam edisi Soeara Moehammadijah No. 5 tahun 1924.
Ucapan selamat tersebut menunjukkan bahwa warga Muhammadiyah telah menginisiasi penggunaan media modern untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan, seperti salam, permohonan maaf, dan seruan silaturahmi. “Ini menjadi tonggak sejarah penting, karena muncul cara baru seorang muslim dalam menyampaikan salam dan menjalin hubungan setelah Ramadhan melalui media massa,” ujar Ghifari.
Dalam konteks awal abad ke-20, penggunaan majalah sebagai media dakwah dan silaturahmi menunjukkan modernitas berpikir dan semangat pembaruan yang diusung Muhammadiyah, bahkan di masa penjajahan. Tidak hanya sebagai sarana informasi, Suara Muhammadiyah juga menjadi wahana edukasi dan transformasi sosial keagamaan.
Dari Tradisi Lokal Jawa Menjadi Fenomena Nasional
Meski tradisi halal bihalal berasal dari budaya Jawa, khususnya dalam konteks pasca-Ramadhan, kehadirannya kini telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Halal bihalal tidak lagi terbatas pada acara keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kegiatan organisasi, institusi, bahkan pemerintahan.
Menurut Ghifari, hingga kini belum ditemukan literatur yang menyebutkan bahwa halal bihalal menjadi praktik sosial keislaman di luar wilayah Nusantara. Ini menunjukkan bahwa halal bihalal adalah produk budaya Islam Indonesia yang unik, khas, dan telah mengalami proses akulturasi dan modernisasi.
“Brosur Lebaran dari Muhammadiyah Kotagede juga menjadi bukti lain modernisasi tradisi ini. Tidak hanya mempererat silaturahmi, tapi juga menunjukkan bahwa warga Muhammadiyah akrab dengan dunia literasi dan cetak,” tambah Ghifari.
Muhammadiyah dan Literasi Sosial-Keagamaan
FAI Umsida menegaskan bahwa kontribusi Muhammadiyah dalam pelestarian dan modernisasi tradisi halal bihalal merupakan bentuk nyata dari semangat Islam berkemajuan yang menjadikan agama sebagai solusi atas tantangan zaman. Dengan menjadikan media massa sebagai sarana silaturahmi, Muhammadiyah membuktikan diri sebagai organisasi yang adaptif, komunikatif, dan melek teknologi komunikasi sejak awal abad ke-20.
Tradisi halal bihalal di Muhammadiyah bukan sekadar perayaan atau formalitas tahunan. Lebih dari itu, tradisi ini dimaknai sebagai bagian dari dakwah dan penguatan ukhuwah Islamiyah, terutama dalam menjaga hubungan sosial pasca-Ramadhan.
Bagi civitas akademika Fakultas Agama Islam (FAI) Umsida, tradisi ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan semangat pembaruan yang telah ditanamkan oleh para pendahulu Muhammadiyah. Halal bihalal bukan hanya tentang maaf dan makan bersama, tetapi juga tentang menyambung relasi sosial yang bermakna dan mengakar dalam nilai-nilai keislaman.
Ke depan, FAI Umsida berharap generasi muda Muhammadiyah mampu melanjutkan semangat literasi dan silaturahmi yang telah diwariskan, tidak hanya melalui tatap muka langsung, tetapi juga melalui pemanfaatan media sosial, digital, dan teknologi informasi sebagai sarana membumikan Islam yang ramah, intelektual, dan solutif bagi umat.
Penulis: AHW
Sumber: muhammadiyah.ac.id