Fai.umsida.ac.id –Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 menjadi ajang bergengsi yang turut dihadiri oleh Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui partisipasi Program Studi Perbankan Syariah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di The Westin Hotel Surabaya, Selasa (4/11/25).
Baca Juga: Dosen FAI Umsida Nilai Pembentukan Ditjen Pesantren Langkah Tepat Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam
Acara bertema “Shaping the Future of Islamic Finance with Digital Innovation: Real World Asset Tokenization and Crypto Asset” ini menjadi wadah penting bagi regulator, akademisi, dan pelaku industri dalam membahas arah baru pengembangan keuangan syariah di era digital.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Program Studi Perbankan Syariah FAI Umsida, Ninda Ardiani SEI MSEI bersama Fitri Nur Latifah, SEI MEI., yang sebelumnya menjabat sebagai kaprodi dan kini tetap aktif dalam jejaring kolaborasi akademik Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen Umsida dalam memperkuat literasi dan riset keuangan syariah digital, serta keterlibatan aktif akademisi dalam menjembatani nilai-nilai Islam dengan perkembangan teknologi finansial modern.
Kolaborasi Regulator dan Akademisi dalam Mendorong Keuangan Syariah Digital

Forum IIFS 2025 merupakan bagian dari inisiatif strategis OJK untuk memperluas pemahaman publik mengenai perkembangan aset kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset Tokenization). Berdasarkan data OJK per Juni 2025, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai lebih dari 15,85 juta orang, menandakan minat masyarakat yang tinggi terhadap aset digital.
Namun demikian, OJK bersama Dewan Syariah Nasional-MUI menegaskan perlunya regulasi dan prinsip kehati-hatian agar inovasi digital tetap sejalan dengan ketentuan syariah.
Dalam Terms of Reference (TOR) kegiatan disebutkan bahwa tokenisasi aset merupakan bentuk inovasi keuangan yang membuka akses kepemilikan secara inklusif dan transparan, tanpa meninggalkan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan sebagaimana ditekankan dalam sistem keuangan Islam.
Acara ini menghadirkan berbagai tokoh penting seperti Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK; Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Umum AFSI; serta Dr. Azrul Azlan Iskandar Mirza dari Suruhanjaya Sekuriti Malaysia.
Melalui sesi panel bertajuk “Embedding Innovation and Faith: Understanding Crypto and Asset Tokenization in Sharia Context”, para narasumber menekankan pentingnya keselarasan antara inovasi dan nilai keislaman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah di era digital.
Perbankan Syariah Umsida Dorong Literasi Digital Berbasis Nilai Islam

Keterlibatan FAI Umsida melalui Program Studi Perbankan Syariah menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan literasi digital berbasis syariah. Dosen FAI Umsida Fitri Nur Latifah, SEI MEI. menyampaikan bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab besar untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi digital yang kini memasuki era tokenisasi dan aset kripto.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindari, tetapi harus disikapi dengan ilmu dan nilai-nilai Islam. Dengan begitu, mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem keuangan digital yang tetap berlandaskan syariah,” ujarnya.
Melalui forum ini, Umsida mendapatkan banyak wawasan terkait kebijakan OJK dalam mengatur industri keuangan berbasis digital, termasuk pengawasan aset kripto dan penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan. Hasil dari forum ini diharapkan menjadi masukan berharga dalam pengembangan kurikulum Perbankan Syariah FAI Umsida, terutama pada mata kuliah yang membahas fintech syariah, digital payment, dan investasi halal berbasis teknologi.
Membangun Ekosistem Keuangan Syariah yang Adaptif dan Inklusif
Partisipasi Umsida dalam IIFS 2025 menunjukkan sinergi nyata antara dunia akademik dan regulator dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang adaptif terhadap tantangan digital. Melalui kolaborasi ini, perguruan tinggi memiliki peluang lebih luas untuk mengembangkan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada transformasi ekonomi Islam di masa depan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi FAI Umsida untuk memperkuat peran keilmuan Islam dalam konteks modern, di mana keuangan syariah tidak hanya berbicara tentang fiqih muamalah, tetapi juga tentang penerapan nilai-nilai etika Islam dalam dunia digital.
Dengan keterlibatan aktif dosen dan kaprodi, FAI Umsida siap mencetak lulusan yang kompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah digital, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi penggerak inovasi di tengah perubahan global yang dinamis.
Baca Juga: Banyak Motor Brebet Setelah Isi BBM, Ini Analisis Pakar Umsida
Sebagai bagian dari akademisi mitra AFSI dan lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Muhammadiyah, FAI Umsida berkomitmen terus mengembangkan kajian ekonomi syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman. Melalui kegiatan seperti IIFS 2025, Umsida tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai bagian dari jaringan intelektual yang berperan aktif membentuk arah masa depan keuangan syariah Indonesia yang inovatif, inklusif, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi

























