Fai.umsida.ac.id-Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menjadi sorotan dalam upaya penguatan nilai-nilai keislaman dan ketahanan keluarga melalui kajian rutin yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Acara yang digelar di Aula Mas Mansyur ini dihadiri oleh dosen dan tenaga kependidikan (tendik), serta menghadirkan Dr. Atiyatul Ulya M.Ag., dosen ilmu hadits UIN Syarif Hidayatullah, sebagai pembicara. Tema yang diangkat adalah “Menghindari Fitnah dalam Keluarga: Kajian Hadits Ipar Adalah Maut”, sebuah tema yang dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi keluarga di era modern ini.
Wakil Rektor 1 Umsida, Dr. Hana Catur Wahyuni, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kajian ini berbeda dari biasanya. Tema ini sengaja dipilih karena isu ketahanan keluarga menjadi salah satu topik hangat yang banyak diperbincangkan di masyarakat. Fokus kajian kali ini, menurutnya, adalah sebagai bentuk penerapan mitigasi risiko dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan lingkungan kerja di Umsida.
**Menguatkan Pondasi Keluarga melalui Nilai Keislaman**
Dr. Atiyatul Ulya memulai kajiannya dengan menekankan pentingnya menjaga ketahanan keluarga, sebuah tanggung jawab yang tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Dalam pandangannya, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran sangat penting. Ia mengutip surah At-Tahrim ayat 6, yang mengingatkan umat Islam untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa neraka. Menurutnya, ayat ini tidak hanya berbicara tentang neraka di akhirat, tetapi juga tentang “neraka dunia”, yakni berbagai bentuk ketidaknyamanan yang bisa merusak harmoni keluarga.
Lebih lanjut, Dr. Ulya menjelaskan bahwa keluarga bukan hanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak, melainkan juga melibatkan kerabat dan orang-orang terdekat yang hidup bersama atau sering berinteraksi. Hal ini diperkuat oleh ayat-ayat dalam Al-Qur’an, seperti dalam surat As-Syura ayat 214 dan Al-Baqarah ayat 215, yang mengajarkan pentingnya peran keluarga besar dalam menjaga ketahanan keluarga.
**Fungsi Keluarga yang Harus Diperkuat**
Menurut Dr. Ulya, keluarga memiliki beberapa fungsi penting, seperti fungsi pendidikan, sosialisasi, perlindungan, perasaan, agama, ekonomi, rekreatif, dan biologis. Namun, semua fungsi ini saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti menurunnya angka pernikahan, pernikahan dini, dan meningkatnya angka perceraian.
Salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah kecenderungan kaum muda untuk menunda pernikahan. Data menunjukkan bahwa banyak anak muda yang sebenarnya sudah siap menikah, baik secara mental, fisik, maupun ekonomi, memilih untuk menunda pernikahan. Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya angka kelahiran, yang pada gilirannya bisa mempengaruhi komposisi demografi Indonesia di masa depan.
**Fenomena Childfree dan Pernikahan Dini**
Selain masalah penundaan pernikahan, fenomena **childfree** atau pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak juga menjadi tantangan bagi ketahanan keluarga. Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2022, terdapat sekitar 71 ribu perempuan yang pernah menikah namun memutuskan untuk tidak memiliki anak. Dr. Ulya menekankan bahwa fenomena ini, jika terus berlanjut, dapat mengganggu fungsi reproduksi keluarga sebagai penerus generasi bangsa.
Sementara itu, masalah pernikahan dini juga menjadi perhatian serius. Meskipun undang-undang telah merevisi batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun, masih banyak kasus pernikahan dini yang terjadi. Ironisnya, alasan utama pernikahan dini ini bukan karena tekanan ekonomi, melainkan karena kehamilan di luar nikah. Kondisi ini, menurut Dr. Ulya, bisa memicu berbagai masalah baru dalam rumah tangga, mengingat pasangan yang menikah dini belum siap secara mental maupun finansial.
Tingginya Angka Perceraian dan Tantangan Lainnya
Selain tantangan di atas, tingginya angka perceraian di Indonesia juga menjadi ancaman bagi ketahanan keluarga. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, 63,41% perceraian terjadi karena perselisihan yang berkepanjangan, sementara 284.169 kasus perceraian lainnya disebabkan oleh perselingkuhan dan faktor ekonomi. Menurut Dr. Ulya, tingginya angka perceraian ini memperlihatkan betapa rapuhnya ketahanan keluarga di Indonesia.
Dalam kajian ini, Umsida melalui Fakultas Agama Islam tampaknya ingin menekankan pentingnya peran agama dalam menjaga harmoni rumah tangga dan keluarga besar. Nilai-nilai Islam yang diajarkan dalam kajian ini, seperti saling menjaga dan menghormati, diharapkan bisa menjadi pegangan bagi para dosen dan tendik di Umsida dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Kontribusi Fakultas Agama Islam Umsida dalam Membangun Masyarakat yang Tangguh
Fakultas Agama Islam di Umsida telah menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi sivitas akademika mengenai pentingnya ketahanan keluarga. Kajian ini bukan hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sebagai wujud nyata kontribusi fakultas dalam membangun pondasi moral dan religius yang kuat di tengah masyarakat. Dengan menghadirkan pembicara-pembicara ahli di bidang agama, Fakultas Agama Islam Umsida secara konsisten memberikan panduan praktis yang relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan yang dihadapi keluarga di era modern ini.
Melalui pendekatan yang humanis dan religius, Umsida diharapkan bisa menjadi pionir dalam menciptakan generasi yang tangguh dan berkarakter. Fakultas Agama Islam terus berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai Islam, sehingga bisa menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga.
Penyunting : A. Hasbul Wafi”Penguatan Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam: Kajian Hadits di Fakultas Agama Islam Umsida