Fai.umsida.ac.id-Bulan Syawal menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat kembali hubungan antarsesama melalui tradisi halal bihalal.
Baca Juga: PKM FAI Camp Matangkan Proposal Menuju Seleksi Tingkat Universitas
Pesan ini ditekankan dalam pandangan Ustadz Adi Hidayat Lc MA, Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang memaknai halal bihalal bukan sekadar agenda berkumpul setelah Idulfitri, melainkan ikhtiar untuk mengurai kekusutan hati, memperbaiki relasi sosial, dan meneguhkan ukhuwah Islamiyah.
Pandangan tersebut relevan dibaca oleh civitas akademika Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida) pada momentum Syawal, terutama untuk meneguhkan kehidupan kampus yang tidak hanya kuat secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.
Dalam pandangannya, UAH menempatkan halal bihalal sebagai kelanjutan dari pendidikan Ramadhan. Jika selama bulan puasa umat Islam dilatih menahan diri, menjaga lisan, dan memperbaiki ibadah, maka Syawal menjadi masa pembuktian apakah latihan itu benar-benar melahirkan perubahan dalam cara seseorang memperlakukan orang lain. Karena itu, halal bihalal tidak cukup dipahami sebagai tradisi tahunan yang berhenti pada salam, senyum, dan ucapan maaf, tetapi harus menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Halal bihalal bukan sekadar berjabat tangan dan saling mengucap maaf, tetapi upaya mengurai yang kusut dalam hubungan manusia,” demikian inti pandangan UAH yang menekankan substansi tradisi Syawal tersebut. Penegasan ini menunjukkan bahwa halal bihalal memiliki bobot ruhani dan sosial yang kuat, sebab ia mengajak umat Islam untuk tidak memelihara luka, prasangka, dan jarak yang dibiarkan terlalu lama.
Halal Bihalal Tidak Boleh Berhenti pada Seremonial
UAH mengingatkan bahwa salah satu masalah dalam kehidupan keagamaan hari ini adalah banyak orang menjalankan simbol, tetapi tidak menyentuh substansi. Hal yang sama dapat terjadi pada halal bihalal. Seseorang bisa menghadiri acara, bersalaman dengan banyak orang, bahkan tampak hangat di hadapan publik, tetapi setelah itu tetap menyimpan kebencian, mempertahankan ego, dan enggan memperbaiki hubungan yang rusak.
Cara pandang seperti ini perlu diluruskan. Dalam makna yang lebih dalam, halal bihalal justru hadir untuk menyelesaikan berbagai kekusutan yang terjadi dalam hidup manusia. Kekusutan itu bisa berbentuk renggangnya hubungan keluarga, konflik di lingkungan kerja, salah paham dalam organisasi, hingga kerasnya hati seseorang terhadap saudaranya sendiri. Karena itu, halal bihalal bukan sebatas tradisi sosial, tetapi sarana muhasabah sekaligus rekonsiliasi.
Inti dari opini UAH juga memperlihatkan bahwa setelah Ramadhan seorang Muslim tidak pantas kembali menjadi pribadi yang sama. Ramadhan telah melatih pengendalian diri, sedangkan Syawal menuntut pembuktian. Ukuran keberhasilan ibadah bukan hanya pada rutinitas ritual, tetapi juga pada akhlak yang tumbuh setelahnya. Jika seseorang semakin mudah meminta maaf, semakin ringan memaafkan, dan semakin hati-hati menjaga lisannya, maka di situlah terlihat bekas pendidikan Ramadhan.
“Kalau hati masih keras, relasi masih retak, dan lisan masih melukai, berarti yang berubah baru suasananya, belum jiwanya,” demikian gagasan yang dapat ditangkap dari penjelasan UAH mengenai esensi halal bihalal. Pesan ini penting karena menggeser fokus dari formalitas menuju pembenahan diri yang lebih jujur.
Jejak Muhammadiyah dalam Memaknai Silaturahmi
Pandangan UAH tentang halal bihalal juga menjadi menarik karena diletakkan dalam konteks Muhammadiyah. Dalam tradisi Muhammadiyah, silaturahmi bukan sekadar adat yang dipertahankan, tetapi bagian dari pembinaan umat dan penguatan dakwah. Karena itu, halal bihalal dapat dipahami sebagai sarana untuk menyatukan hati, menjernihkan komunikasi, dan memperkuat ukhuwah di atas dasar Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam konteks ini, makna halal bihalal menjadi lebih luas. Ia bukan hanya momentum personal, tetapi juga energi sosial untuk membangun kehidupan bersama yang lebih sehat. Kampus, keluarga, organisasi, dan masyarakat membutuhkan budaya saling memaafkan serta kebiasaan menyelesaikan konflik secara dewasa. Tanpa itu, banyak relasi akan tampak baik di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
Bagi lingkungan FAI Umsida, pesan ini memiliki relevansi kuat. Kampus Islam tidak cukup hanya melahirkan mahasiswa yang cakap secara akademik, tetapi juga pribadi yang mampu menjaga adab, menata emosi, dan merawat hubungan dengan sesama. Kehidupan kampus yang sehat lahir bukan hanya dari banyaknya kegiatan, tetapi juga dari budaya komunikasi yang jernih, lapang dada, dan bebas dari kebiasaan saling menjatuhkan.
Syawal dalam pandangan ini menjadi momentum yang sangat strategis. Ia mengingatkan bahwa ukhuwah tidak tumbuh otomatis, melainkan harus dirawat dengan kesadaran, kerendahan hati, dan keberanian untuk memperbaiki yang sempat rusak. Maka halal bihalal perlu dibaca bukan hanya sebagai tradisi setelah Lebaran, tetapi sebagai praktik pendidikan akhlak yang hidup dalam keseharian umat.
Syawal Harus Melahirkan Keputusan Nyata
Pada akhirnya, opini UAH mengarahkan umat Islam pada satu hal yang sangat praktis, yakni keberanian untuk mengambil langkah nyata setelah Idulfitri. Halal bihalal tidak akan bermakna jika hanya berhenti pada acara formal. Nilainya justru tampak ketika seseorang mulai menghubungi orang yang sempat dijauhi, meminta maaf kepada pihak yang pernah disakiti, dan berusaha menjahit kembali hubungan yang lama renggang.
Baca Juga: Soal Kasus Pekerja Kreatif, Dosen Umsida Beri Tips Kreator dalam Bekerja Sama dengan Klien
“Syawal seharusnya melahirkan hati yang lebih jernih, hubungan yang lebih sehat, dan langkah hidup yang lebih baik,” menjadi penegasan yang selaras dengan keseluruhan pandangan UAH. Dalam konteks inilah halal bihalal tidak berhenti sebagai budaya tahunan, tetapi naik menjadi akhlak sosial yang dibutuhkan umat.
Sumber: Muhammadiyah.or.id


























