Fai.umsida.ac.id-Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sukses menyelenggarakan International Guest Lecture yang membahas tema “Pra Perkahwinan di Malaysia dan Indonesia dari Aspek Maqasid Syariah” pada Senin, 16 Desember 2024. Acara ini menghadirkan Prof Madya Dr Zurita Binti Mohd Yusof, dosen dari Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia, sebagai keynote speaker, dan sejumlah akademisi dari Umsida yang turut membawakan materi penting terkait pernikahan dan kehidupan berumah tangga.
Baca Juga:Inilah 11 Mahasiswa FAI Umsida Yang Lolos Program Internasional Student Exchange di Malaysia
Kursus Pra Perkahwinan dan Maqasid Syariah oleh Prof Zurita
Acara yang bertempat di Aula Mas Mansyur, Gedung GKB 2 Lt.7 Umsida ini dibuka dengan sesi pemaparan oleh Prof Madya Dr Zurita Binti Mohd Yusof. Beliau membahas mengenai kursus pra perkahwinan yang menjadi syarat di Malaysia sebelum pasangan menikah, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab dalam berumah tangga sesuai dengan maqasid syariah.
“Kursus ini sangat penting untuk mempersiapkan calon pasangan agar memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum menikah. Fokus utamanya adalah bagaimana membentuk pernikahan yang harmonis dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip maqasid syariah,” ujar Prof. Zurita dalam sesinya.
Sesi ini memberikan wawasan berharga bagi peserta, khususnya mahasiswa dan dosen Umsida, tentang bagaimana kesiapan pra nikah juga dapat diterapkan di Indonesia untuk mengurangi permasalahan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
Pembahasan Perspektif Al-Qur’an dan Hukum Pernikahan
Materi berikutnya dibawakan oleh Dr Diyah Ekowati SThI MSi yang memfokuskan pembahasannya pada surat Ar-Rum ayat 54. Ayat ini menegaskan fase kehidupan manusia dan pentingnya memahami hakikat berumah tangga dalam bingkai Islam. Dr. Diyah menjelaskan bahwa pernikahan harus dimaknai sebagai bagian dari perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran, pemahaman, dan pengelolaan emosi yang baik.
Sementara itu, Dr Eko Asmanto MA membahas ushul fiqih dan kaitannya dengan aturan-aturan pernikahan dalam Islam. Beliau menekankan pentingnya memahami dasar-dasar hukum Islam untuk menciptakan pernikahan yang kokoh dan berlandaskan syariah. “Ushul fiqih memberikan kerangka berpikir yang kuat dalam memecahkan berbagai permasalahan terkait pernikahan, termasuk kesiapan individu dan tata cara yang sesuai dengan syariat,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, Dr Istikomah MAg membahas isu penting mengenai pernikahan dini dan relevansinya dengan kursus pra nikah. Beliau menyampaikan bahwa kursus semacam ini tidak hanya penting bagi pasangan yang akan menikah, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap pernikahan usia dini yang masih marak terjadi di beberapa wilayah. “Pendidikan pra nikah harus lebih digaungkan agar calon pasangan memahami peran dan tanggung jawab mereka secara matang,” ungkap Dr Istikomah.
Materi lain yang tak kalah menarik datang dari Rachmad Salahuddin TP SAg M.PdI, yang membahas mengenai poligami dalam perspektif hukum Islam. Beliau memberikan pandangan kritis dan akademis mengenai praktik poligami serta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar adil sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, materi mengenai manajemen dalam rumah tangga dibawakan oleh dosen perbankan syariah Umsida. Fokus dari materi ini adalah bagaimana suami berperan sebagai pencari nafkah dan istri sebagai pengelola keuangan keluarga. Beliau menjelaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dalam keluarga. “Manajemen rumah tangga yang baik akan menciptakan harmoni, dengan suami dan istri saling memahami peran masing-masing,” tuturnya.
Kolaborasi International Ilmiah FAI Umsida untuk Penguatan Nilai Keluarga
Kegiatan International Guest Lecture ini menjadi ajang yang sangat bermanfaat bagi peserta dalam memahami berbagai isu pra pernikahan dan kehidupan berkeluarga dari perspektif Islam. Dengan menghadirkan pembicara ahli, baik dari Malaysia maupun dosen-dosen FAI Umsida, acara ini berhasil memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya persiapan mental, hukum, dan manajemen dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Baca Juga:Lanjutkan Program Student Mobility dengan UniSZA Malaysia, Umsida Sambut dan Lepas 19 Mahasiswa
Melalui kegiatan ini, FAI Umsida sekali lagi membuktikan komitmennya dalam mendukung penguatan nilai-nilai Islam di masyarakat dan menjadi pusat pengembangan ilmu yang relevan dengan tantangan zaman. Acara ini juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk lebih aktif dalam memahami aspek-aspek penting dalam kehidupan berumah tangga sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam.
“Bersama FAI Umsida, mari wujudkan generasi yang siap membangun keluarga harmonis berlandaskan nilai-nilai maqasid syariah!”
Penulis:AHW