Fai.umsida.ac.id — Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 yang menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Penetapan tersebut muncul di tengah berbagai diskusi dan masukan terkait implementasi KHGT. Bagi Muhammadiyah, dinamika tersebut dipandang sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad untuk menyempurnakan sistem kalender Islam yang lebih terpadu dan berjangka panjang.
Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa metode KHGT kini menjadi acuan resmi Muhammadiyah menggantikan metode wujudul hilal yang selama ini digunakan. Dalam implementasinya, KHGT mensyaratkan keterpaduan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter kunci adalah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi.
Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut terpenuhi di wilayah Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal mencapai 5 derajat 23 menit 01 detik dan elongasi 8 derajat 00 menit 06 detik. Sementara itu, konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Secara astronomis, peristiwa tersebut menandai berakhirnya bulan sebelumnya dan menjadi dasar masuknya bulan baru.
Setelah matahari terbenam pada hari tersebut, posisi hilal telah memenuhi kriteria KHGT di Alaska. Berdasarkan prinsip matlak global (ittihad al-mathali’), jika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi, maka ketetapan itu berlaku secara global. Atas dasar inilah Muhammadiyah menetapkan Rabu, 18 Februari 2026 sebagai awal Ramadan.
Di sisi lain, kondisi di Indonesia menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk setelah matahari terbenam, sehingga tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI yang menggunakan standar tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026, meskipun keputusan resmi tetap menunggu proses rukyat dan sidang isbat.
Secara metodologis, baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, namun berbeda dalam implementasi dan cakupan keberlakuannya. KHGT menetapkan parameter 5–8 sebagai hasil hisab yang bersifat definitif dan berlaku global tanpa menunggu verifikasi rukyat. Sementara itu, kriteria MABIMS 3–6,4 yang digunakan pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia.
Perbedaan ini dipahami bukan sebagai perbedaan prinsip akidah atau ibadah, melainkan perbedaan teknis dalam implementasi kriteria dan ruang lingkup keberlakuannya. Dari perspektif fikih, kedua pendekatan memiliki landasan argumentasi ilmiah serta pertimbangan kemaslahatan masing-masing.
Bagi Muhammadiyah, penerapan KHGT dilandasi argumentasi teologis tentang kesatuan umat (ummah wahidah) dan universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Konsep ini mendorong sistem waktu Islam yang bersifat global dalam ranah sosial-muamalah, sehingga kalender dapat ditetapkan jauh hari sebelumnya untuk memberikan kepastian bagi umat dalam merencanakan aktivitas ibadah Ramadan.
Melalui penetapan ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya terhadap tajdid dan pengembangan keilmuan Islam yang berbasis dalil, sains, dan kemaslahatan umat.
Sumber: Muhammadiyah.or.id

























