Fai.umsida.ac.id– Program Studi Perbankan Syariah menjalin kolaborasi inspiratif dengan PT Bank Permata Syariah dalam kegiatan Roadshow Literasi Syariah bertema “Membangun Kualitas Sumber Daya Insani Syariah” pada Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Haflu Takharuj Ma’had Umar bin Khattab XXXVII Warnai Semangat Ilmu dan Dakwah
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Nyai Walidah Gedung GKB 7 Kampus 3 Umsida ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai program studi dengan antusiasme tinggi.
Kolaborasi Permata Bank dan Umsida Dorong Literasi Keuangan Syariah
Acara menghadirkan dua narasumber nasional dari Permata Bank Syariah, yakni Habibullah Lc SE MSi, Division Head of Sharia Advisory & Governance, dan Dr Asep Supyadillah MAg, anggota Dewan Pengawas Syariah Permata Bank. Turut hadir pula Ninda Ardiani SEI MSEI, Kaprodi Perbankan Syariah Umsida, yang bertindak sebagai moderator dan memberikan tanggapan dari sisi akademisi terhadap materi yang disampaikan.
Dalam paparannya, Habibullah menjelaskan kondisi terkini industri keuangan syariah nasional yang terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 10.774 triliun per Juni 2025, dengan pertumbuhan mencapai 12,8% (year on year). Angka ini melampaui laju pertumbuhan keuangan nasional yang hanya 4,7 persen.
“Sektor keuangan syariah tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor konvensional. Ini menandakan bahwa nilai-nilai syariah bukan sekadar konsep, tetapi solusi nyata bagi stabilitas ekonomi nasional,” ujar Habibullah dalam sesi pemaparan data industri
Menurutnya, perbankan syariah Indonesia kini memiliki peran yang semakin strategis dalam sistem keuangan global. Hal ini terlihat dari kontribusi aset Indonesia yang mencapai posisi ke-6 dunia dengan nilai USD162 miliar, menunjukkan kepercayaan dunia terhadap potensi ekonomi syariah nasional.
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Jadi Fokus Nasional
Lebih lanjut, Habibullah menyoroti pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai faktor kunci pertumbuhan berkelanjutan. Ia menyebut, Indonesia memiliki basis populasi muslim terbesar di dunia, yakni sekitar 87% dari total penduduk atau 244 juta jiwa, yang menjadi captive market potensial bagi pengembangan keuangan syariah
“Indonesia telah menempati peringkat keenam dunia dalam industri keuangan syariah. Capaian ini tidak hanya menunjukkan kekuatan aset, tetapi juga bukti bahwa masyarakat mulai memahami nilai-nilai syariah sebagai pedoman ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menguraikan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025 yang berfokus pada penguatan economic of scale, efisiensi model bisnis, dan digitalisasi layanan. Menurutnya, dengan diterbitkannya UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan POJK Nomor 26 Tahun 2024, perbankan syariah kini dapat memperluas penyertaan modal pada sektor non-keuangan seperti properti, manufaktur, hingga biro perjalanan
“Kebijakan baru ini membuka peluang besar bagi bank syariah untuk menurunkan biaya pembiayaan dan memberikan margin yang lebih menguntungkan bagi nasabah. Ini saatnya perbankan syariah hadir bukan hanya sebagai lembaga intermediasi, tapi juga motor penggerak ekonomi umat,” tegasnya.
Sementara itu, Dr Asep Supyadillah menambahkan bahwa aspek moral dan spiritual tidak boleh dilepaskan dari profesionalisme pelaku industri keuangan syariah.
“Ekonomi syariah bukan hanya soal pertumbuhan aset, tetapi juga keberkahan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. SDM syariah yang berakhlak dan berintegritas adalah pondasi utama bagi keberlanjutan industri ini,” ungkapnya dalam sesi diskusi.
Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan generasi muda yang memahami prinsip maqashid syariah dan mampu menerapkannya dalam konteks ekonomi digital yang dinamis.
Kaprodi Perbankan Syariah Umsida Tekankan Peran Akademisi dalam Transformasi Industri
Sebagai moderator sekaligus akademisi, Ninda Ardiani, S.E.I., M.SEI memberikan tanggapan reflektif atas materi yang disampaikan kedua narasumber. Ia menyebut bahwa sinergi antara dunia industri dan dunia pendidikan menjadi kunci untuk mewujudkan SDM unggul di bidang keuangan syariah.
“Kami di Umsida terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori akad dan prinsip syariah, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dan regulasi terbaru. UU P2SK menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memahami perubahan arah kebijakan industri,” ungkap Ninda.
Ia menilai bahwa kegiatan literasi seperti ini sangat bermanfaat untuk membekali mahasiswa dengan wawasan praktis mengenai tantangan dan peluang sektor keuangan syariah di masa depan. “Literasi syariah membuka pandangan mahasiswa bahwa industri ini sedang tumbuh pesat dan membutuhkan tenaga profesional yang tangguh, cerdas, serta berintegritas,” tambahnya.
Menurut Ninda, Umsida berencana memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan untuk menghadirkan program magang, riset terapan, dan pelatihan profesional agar mahasiswa memiliki pengalaman langsung di lapangan. “Kami ingin membangun konektivitas antara teori dan praktik, agar lulusan Perbankan Syariah Umsida siap berperan sebagai agen perubahan dalam ekonomi Islam,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Habibullah menegaskan kembali pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara lembaga keuangan, regulator, dan universitas dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Baca Juga: Prof Jainuri: Wali Mahasiswa Juga Sangat Berperan dalam Proses Belajar
“Sinergi antara perbankan syariah dan elemen ekosistem syariah akan menciptakan nilai tambah dan mutual benefit untuk berkembang bersama. Dengan begitu, kita tidak hanya membangun sistem keuangan, tetapi juga membangun peradaban ekonomi berbasis nilai Islam,” tuturnya menutup sesi
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi