Fai.umsida.ac.id– Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menghadirkan pesan keislaman yang relevan melalui Tausiyah Ramadan pada 9 Maret 2026.
Baca Juga: Lebaran dan Bisnis Tukar Uang, Ketika Uang Mulai Diperdagangkan
Dalam kajian yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut, Drs Suwito MAg Dosen FAI Umsida menjelaskan tema Ibadah dalam Kondisi Khusus untuk menegaskan bahwa Islam adalah agama yang tidak membebani manusia di luar batas kemampuannya. Melalui penjelasan tentang makna penghambaan, hakikat ibadah, dan konsep rukhsah, jamaah diajak memahami bahwa syariat Islam hadir bukan untuk menyulitkan, melainkan memberi jalan kemudahan agar umat tetap dapat taat kepada Allah dalam berbagai keadaan.
Hakikat Manusia sebagai Hamba Allah
Dalam tausiyah itu, Drs Suwito menegaskan bahwa manusia pada dasarnya adalah hamba Allah yang hidup untuk mengabdi kepada-Nya. Penghambaan itu tidak hanya diwujudkan melalui ritual ibadah, tetapi juga melalui seluruh aktivitas yang membawa kebaikan, kebermanfaatan, dan kemaslahatan bagi orang lain.
Menurutnya, seorang hamba ideal tidak cukup hanya memikirkan diri sendiri. Kehadirannya harus mampu memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Ia menggambarkan bahwa seorang mukmin seharusnya membawa “aroma yang baik” dalam kehidupan sosialnya, yakni menjadi sosok yang menghadirkan kebaikan, ketenangan, dan manfaat di mana pun berada.
Ia juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh merasa memiliki sesuatu secara mutlak. Segala yang ada pada diri manusia, baik harta, jabatan, maupun kewenangan, pada hakikatnya adalah amanah dari Allah yang harus dikelola dengan benar. “Kalau kita diberi kewenangan untuk mengelola sesuatu, kita tidak boleh menganggap bahwa itu milik kita sendiri,” ujarnya.
Pesan ini menegaskan bahwa penghambaan kepada Allah bukan konsep yang sempit. Seorang Muslim dituntut untuk menyelaraskan hidupnya dengan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Bahkan dalam mengambil keputusan atau memastikan sesuatu, manusia tetap harus menyandarkan dirinya kepada kehendak dan izin Allah.
Dalam kajian tersebut, Drs Suwito juga menyinggung pengertian agama menurut perspektif Muhammadiyah. Agama dipahami sebagai syariat Allah yang disampaikan melalui para nabi, berisi perintah, larangan, dan petunjuk hidup yang bertujuan membawa kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan cara pandang ini, syariat tidak dilihat sebagai beban, tetapi sebagai pedoman hidup yang mengarahkan manusia kepada kebaikan.
Ibadah Bukan Sekadar Ritual tetapi Jalan Mendekat kepada Allah
Drs Suwito kemudian menjelaskan bahwa ibadah adalah jalan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menaati seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. “Ibadah adalah bertaqarrub kepada Allah dengan menaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” jelasnya.
Ia membagi ibadah ke dalam dua bentuk, yaitu ibadah umum dan ibadah khusus. Ibadah umum mencakup seluruh perbuatan baik yang dibenarkan syariat, seperti bekerja dengan jujur, menolong sesama, menjaga amanah, dan berbuat baik kepada lingkungan. Sementara itu, ibadah khusus adalah ibadah yang tata cara, jumlah, syarat, dan rukunnya telah diatur secara rinci oleh syariat, seperti salat, puasa, zakat, dan haji.
Pembedaan ini penting karena tidak semua ibadah bisa dijalankan sesuai kehendak manusia. Pada ibadah khusus, umat Islam wajib mengikuti tuntunan Rasulullah SAW sebagaimana yang telah diajarkan, tanpa menambah atau mengurangi ketentuannya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem ibadah yang teratur dan jelas.
Namun keteraturan syariat itu bukan berarti kaku. Justru di sinilah letak keindahan Islam. Syariat yang sempurna tetap memberi ruang bagi manusia yang menghadapi kesulitan. Drs Suwito mengingatkan bahwa kesempurnaan Islam telah ditegaskan dalam Al-Qur’an dan menjadi bukti bahwa agama ini telah menyediakan pedoman lengkap dalam menjalani kehidupan, termasuk ketika seorang Muslim berada dalam kondisi khusus yang tidak ideal.
Karena itu, memahami ibadah tidak cukup berhenti pada aspek hukum formal. Umat Islam juga perlu menangkap ruh syariat, yakni bahwa seluruh perintah Allah bertujuan membimbing manusia agar tetap dekat dengan-Nya tanpa harus terjatuh pada kesulitan yang melampaui kemampuan.
Rukhsah Menunjukkan Islam Tidak Memberatkan Umat
Bagian yang paling ditekankan dalam tausiyah tersebut adalah konsep rukhsah, yakni keringanan yang diberikan syariat ketika seseorang mengalami keadaan tertentu yang menyulitkan. Konsep ini menjadi bukti kuat bahwa Islam adalah agama yang realistis, manusiawi, dan penuh kemudahan.
Drs Suwito menjelaskan bahwa dalam syariat dikenal dua konsep, yaitu azimah dan rukhsah. Azimah adalah hukum asal yang berlaku umum, seperti salat zuhur, asar, dan isya yang masing-masing dikerjakan empat rakaat. Sementara rukhsah adalah keringanan yang diberikan ketika seseorang menghadapi hambatan tertentu, seperti sakit, bepergian, atau berada dalam kondisi darurat.
Ia memaparkan beberapa bentuk hukum dalam mengambil rukhsah. Ada rukhsah wajibah, yakni keringanan yang wajib diambil karena menyangkut keselamatan jiwa, seperti memakan makanan yang semula haram ketika berada dalam kondisi terancam mati kelaparan. Ada pula rukhsah mandubah atau keringanan yang dianjurkan, seperti mengqashar salat saat safar. Selain itu terdapat rukhsah mubah, yaitu keringanan yang boleh diambil atau ditinggalkan, dan rukhsah makruh, yakni keringanan yang sebaiknya tidak diambil jika tidak ada kebutuhan yang benar-benar kuat.
Bentuk rukhsah juga beragam. Islam mengenal pengurangan, seperti qashar salat; penggantian, seperti tayamum sebagai pengganti wudu atau fidyah bagi lansia yang tidak mampu berpuasa; penangguhan, seperti qadha puasa Ramadan bagi musafir atau orang sakit; percepatan, seperti jama takdim; serta perubahan bentuk ibadah, seperti salat sambil duduk atau berbaring bagi orang yang sakit.
Melalui penjelasan ini, Drs Suwito menegaskan bahwa Islam tidak pernah membebani manusia secara berlebihan. Ia mengutip makna ayat Al-Qur’an bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Prinsip ini juga sejalan dengan tuntunan Rasulullah SAW, bahwa perintah agama dijalankan semampunya, sementara larangan harus ditinggalkan sepenuhnya.
Kaidah fikih pun menguatkan prinsip tersebut, bahwa kesulitan dapat mendatangkan kemudahan dan keadaan darurat dapat membuka keringanan atas sesuatu yang awalnya tidak diperbolehkan. Dari sini, umat Islam diajak untuk tidak melihat syariat sebagai sesuatu yang memberatkan. Sebaliknya, Islam hadir dengan solusi agar manusia tetap dapat beribadah secara benar sesuai kondisi yang dihadapi.
Baca Juga: THR Sudah Cair, Jangan Lupa Sedekah
Pesan penutup tausiyah ini cukup tegas: syariat Islam dibangun di atas kemaslahatan, bukan kesulitan. Karena itu, memahami konsep rukhsah menjadi penting agar umat tidak salah memandang agama sebagai beban, melainkan sebagai rahmat yang memudahkan jalan hidup manusia menuju ridha Allah.
Penulis: Romadhona


























