Fai.umsida.ac.id— Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida) terus memperkuat jejaring akademik internasional melalui kegiatan visiting lecture dan pengembangan kerja sama strategis bersama Fakulti Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), pada Senin (18/05/2026).
Baca Juga: Hadirkan Pakar Internasional, FAI Umsida Gelar Kuliah Tamu Kuatkan Pemahaman Al-Qur’an
Kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Dekan FAI Umsida, Dr. Anita Puji Astutik, S.Ag., M.Pd.I., yang hadir sebagai narasumber dalam forum akademik internasional bertajuk Contemporary Fiqh Responses to the Development of Science and Technology in Muslim Society.
Forum akademik ini menjadi bagian dari komitmen FAI Umsida dalam mendorong internasionalisasi perguruan tinggi melalui penguatan kolaborasi riset, pertukaran keilmuan, dan pengembangan kajian Islam kontemporer di tingkat global.
Dalam pemaparannya, Dr. Anita menjelaskan bahwa perkembangan sains dan teknologi modern menghadirkan berbagai persoalan baru dalam kehidupan masyarakat Muslim yang membutuhkan respons fikih secara kontekstual dan adaptif. Menurutnya, fikih kontemporer memiliki peran penting sebagai pendekatan keilmuan Islam dalam menjawab tantangan era digital tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat.
“Islam tidak menolak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebaliknya, Islam mendorong umatnya untuk terus mengembangkan ilmu demi kemaslahatan bersama. Namun, perkembangan tersebut tetap harus diarahkan oleh nilai etika dan maqasid syariah,” jelasnya.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam forum tersebut meliputi kecerdasan buatan (artificial intelligence), media sosial, komunikasi digital, financial technology (fintech), transaksi digital, hingga bioteknologi dalam dunia kesehatan modern.
Pada pembahasan terkait kecerdasan buatan, Dr. Anita menyoroti peluang pemanfaatan teknologi AI dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan dakwah digital. Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan serius seperti penyalahgunaan data, manipulasi informasi, pelanggaran privasi, dan penyebaran hoaks yang memerlukan penguatan etika digital berbasis nilai Islam.
Selain itu, ia menegaskan bahwa media sosial dapat menjadi instrumen dakwah dan edukasi yang efektif apabila digunakan secara bijak. Oleh karena itu, literasi digital dan kesadaran moral masyarakat Muslim perlu diperkuat agar perkembangan teknologi tetap memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial.
Perkuat Jejaring Akademik Internasional

Kegiatan visiting lecture tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi FAI Umsida dalam memperluas kerja sama internasional bersama UKM Malaysia sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di kawasan Asia Tenggara.
Dalam agenda akademik tersebut, Dr. Anita melakukan diskusi dan penguatan jejaring bersama sejumlah akademisi Fakulti Pengajian Islam UKM, di antaranya Prof. Madya Dr. Azlin Alisa Ahmad selaku Ketua Jaringan Industri dan Komuniti sekaligus pensyarah Pusat Kajian Syariah, Dr. Siti Jamiaah binti Abdul Jalil dari Pusat Kajian Dakwah dan Kepemimpinan, Dr. Iqbal Hamdan dari Unit Bahasa Arab sekaligus Penyelaras Antarabangsa, serta Prof. Madya Dr. Rosmawati Mohamad Rasit selaku Timbalan Dekan Hal Ehwal Jaringan Industri dan Masyarakat.
Pertemuan tersebut membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah internasional, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan kajian Islam berbasis tantangan global.
FAI Umsida menilai bahwa penguatan jejaring internasional menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam yang responsif terhadap perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat dunia.
Maqasid Syariah sebagai Landasan Etika Modern

Dalam forum tersebut, Dr. Anita juga menekankan pentingnya maqasid syariah sebagai fondasi etika dalam menghadapi perkembangan sains dan teknologi modern. Menurutnya, maqasid syariah berfungsi menjaga lima aspek utama kehidupan manusia, yakni agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.
Prinsip tersebut menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu inovasi teknologi membawa kemaslahatan atau justru menimbulkan mafsadat bagi kehidupan manusia.
Pada bidang kesehatan modern, pembahasan juga mencakup isu bioetika Islam seperti transplantasi organ, bayi tabung, dan rekayasa genetika. Dalam perspektif fikih kontemporer, transplantasi organ dapat dibenarkan apabila bertujuan menyelamatkan jiwa dan tidak menimbulkan mudarat bagi pendonor.
Sementara itu, teknologi bayi tabung diperbolehkan dengan syarat tetap menjaga kejelasan nasab dan dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Adapun rekayasa genetika dinilai dapat diterima apabila digunakan untuk kepentingan terapeutik dan peningkatan kualitas kesehatan, bukan untuk eksploitasi ataupun pelanggaran terhadap martabat manusia.
Melalui kegiatan visiting lecture dan penguatan kerja sama internasional ini, FAI Umsida menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian Islam yang moderat, adaptif, dan relevan dengan dinamika global.
Baca Juga: Angkat Isu Halal Lifestyle, FAI Umsida Gelar Konferensi Internasional Bersama 5 Negara
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa perguruan tinggi Islam memiliki peran strategis dalam membangun peradaban berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai keislaman di era globalisasi.
Penulis: Akhmad Hasbul Wafi


























