Fai.umsida.ac.id- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan maklumat tuntunan salat gerhana bulan total pada Selasa Wage, 3 Maret 2026 (bertepatan 14 Ramadan 1447 H) yang melintasi wilayah Indonesia.
Baca Juga: Core Values Umsida dan Risalah Islam Berkemajuan Menguat di Kajian Ramadan 1447 H
sebagai pedoman warga dan masyarakat untuk menunaikan salat khusuf secara tertib; pelaksanaannya dilakukan saat gerhana berlangsung, dipimpin imam dengan seruan ash shalatu jami‘ah tanpa azan dan iqamah, serta diakhiri dengan nasihat agar jamaah memperbanyak doa, zikir, istigfar, sedekah, dan amal kebajikan.
Gerhana sebagai tanda kebesaran Allah dan dasar shalatnya
Dalam tuntunan Tarjih, gerhana matahari maupun bulan dipahami sebagai fenomena astronomi yang menjadi tanda kebesaran Allah, bukan pertanda kematian atau nasib buruk seseorang. Karena itu, respons yang dituntunkan adalah kembali kepada Allah melalui salat, zikir, doa, dan istigfar. Prinsip ini ditegaskan melalui rujukan hadis yang menjelaskan bahwa ketika gerhana terjadi, Rasulullah memerintahkan jamaah untuk berkumpul dan menunaikan salat.
Tarjih juga menjelaskan istilah kusuf dan khusuf: dalam tradisi fikih, kusuf sering dipakai untuk gerhana matahari dan khusuf untuk gerhana bulan, meski dalam hadis keduanya kerap dipertukarkan. Intinya, ketika gerhana terlihat oleh suatu kawasan, umat dianjurkan melaksanakan salat gerhana secara berjamaah sebagai wujud penghambaan dan penguatan kesadaran spiritual di tengah peristiwa alam. (Fatwa Tarjih)
Tata cara shalat gerhana dua rakaat dengan dua ruku setiap rakaat
Putusan Tarjih menuntunkan salat gerhana dikerjakan dua rakaat, namun pada setiap rakaat terdapat dua kali berdiri (qiyam) dan dua kali rukuk, sementara sujud tetap dua kali sebagaimana salat pada umumnya. Pelaksanaannya diawali dengan imam meminta jamaah berkumpul melalui seruan “ash shalatu jami‘ah”, lalu salat dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri salam; tidak ada azan dan iqamah. (MTT)
Rangkaian ringkasnya sebagai berikut:
- Imam menyerukan ash shalatu jami‘ah, jamaah bersiap merapatkan saf.
- Takbiratul ihram, membaca al-Fatihah dan surat panjang dengan jahar (dilantangkan oleh imam). (Fatwa Tarjih)
- Rukuk pertama dengan bacaan tasbih yang dipanjangkan, lalu i‘tidal.
- Berdiri lagi, membaca al-Fatihah dan surat panjang lebih pendek dari bacaan pertama, lalu rukuk kedua (tasbih tetap dipanjangkan namun lebih singkat dari rukuk pertama), lalu i‘tidal. (Fatwa Tarjih)
- Sujud dua kali, kemudian berdiri mengerjakan rakaat kedua dengan pola yang sama seperti rakaat pertama, lalu salam.
Tarjih menekankan bahwa bacaan, rukuk, dan sujudnya dilakukan dengan tempo lebih panjang dibanding salat biasa sebagai bentuk tadabbur dan penghayatan. Setelah salat selesai, imam menyampaikan khutbah satu kali (bukan dua khutbah) berisi nasihat dan peringatan tentang tanda kebesaran Allah, sekaligus anjuran memperbanyak istigfar, sedekah, serta amal-amal kebaikan.
Waktu pelaksanaan dan jadwal gerhana bulan total 3 Maret 2026
Waktu salat gerhana dimulai sejak gerhana terjadi hingga gerhana berakhir. Tarjih menegaskan, jika kesempatan itu terlewat, tidak ada qadha; dan bila gerhana berakhir sementara salat masih berlangsung, salat tetap diselesaikan dengan bacaan yang dipersingkat. Selain itu, salat gerhana dituntunkan bagi mereka yang mengalami atau berada di kawasan yang dilintasi gerhana, sedangkan yang tidak mengalami gerhana tidak dituntunkan mengerjakannya.
Berdasarkan maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk Selasa, 3 Maret 2026, fase gerhana bulan total (WIB) tercatat: gerhana sebagian mulai 16:50, gerhana total mulai 18:04:26, puncak 18:33:37, gerhana total berakhir 19:02:45, dan gerhana sebagian berakhir 20:17:10. Pada rentang itulah salat khusuf dapat ditunaikan di wilayah yang mengalami gerhana, sembari memperbanyak doa, zikir, dan sedekah.
Baca juga: 3 Fokus Selama Ramadan yang Harus Dijaga Menurut Dosen Umsida
Melalui informasi ini, FAI Umsida mengajak civitas akademika dan masyarakat untuk menjadikan momen gerhana sebagai penguatan ibadah yang terarah: memahami fenomenanya secara ilmiah, lalu meresponsnya secara spiritual sesuai tuntunan Tarjih agar pelaksanaan salat gerhana berlangsung tertib, khusyuk, dan bernilai edukatif.
Referensi
- Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Salat Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret 2026.
- Fatwa Tarjih “Tata Cara Pelaksanaan Shalat Gerhana” (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah). (Fatwa Tarjih)
- Tarjih.or.id “Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid tentang Salat Kusufain”. (MTT)
- Muhammadiyah.or.id “Waktu dan Tata Cara Salat Gerhana”. (Muhammadiyah)


























