Fai.umsida.ac.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Edaran Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat di Yogyakarta pada 21 April 2026 sebagai respons atas situasi perekonomian nasional dan global yang perlu disikapi dengan kebijaksanaan bersama.
Baca Juga: Pendaftaran KISWAH 2026 HIMA PAI Umsida Resmi Dibuka
Edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen Persyarikatan Muhammadiyah agar menerapkan prinsip kehati-hatian, efisiensi anggaran, serta budaya hidup cukup, sehat, bersih, dan produktif dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun kehidupan sehari-hari.
Muhammadiyah Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Bijak
Dalam edaran tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional dan global perlu dihadapi dengan langkah yang terukur. Karena itu, seluruh pimpinan Persyarikatan pada setiap tingkatan diimbau untuk mengedepankan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja serta menghindari pengeluaran yang tidak mendesak.
Imbauan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh amal usaha, lembaga, organisasi otonom, hingga satuan pendidikan Muhammadiyah, termasuk lingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), agar setiap program dirancang secara efektif dan memiliki dampak nyata.
PP Muhammadiyah juga menekankan pentingnya memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung. Artinya, kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang mendesak perlu dikurangi, sementara agenda yang berhubungan langsung dengan pelayanan umat, pendidikan, dakwah, dan penguatan kelembagaan harus tetap menjadi perhatian utama.
Kegiatan Daring Jadi Alternatif Efisiensi
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah imbauan untuk mengurangi acara regional maupun nasional serta kunjungan langsung yang membutuhkan biaya besar. Kegiatan yang dapat digantikan dengan rapat koordinasi atau pertemuan daring diharapkan dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa mengurangi kualitas komunikasi dan koordinasi organisasi.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengimbau pembatasan frekuensi kunjungan ke luar negeri, terutama untuk kegiatan yang tidak bersifat prioritas. Keterlibatan pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam kegiatan tersebut juga perlu dibatasi agar penggunaan anggaran tetap sesuai kebutuhan.
Langkah ini menunjukkan bahwa efisiensi bukan hanya berkaitan dengan pengurangan biaya, tetapi juga dengan kemampuan memilih kegiatan yang benar-benar memiliki manfaat strategis. Dalam konteks perguruan tinggi Muhammadiyah, prinsip ini dapat diterapkan melalui penguatan agenda akademik, riset, pengabdian masyarakat, dan dakwah pencerahan yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Hidup Hemat sebagai Bagian dari Nilai Islam Berkemajuan
Edaran PP Muhammadiyah juga menyoroti pentingnya penghematan air, listrik, dan energi di setiap kantor, gedung, dan ruangan. Bahkan, penggunaan panel surya disebut sebagai salah satu alternatif penghematan listrik yang dapat mulai dipertimbangkan.
Lebih dari sekadar kebijakan administratif, imbauan ini memiliki dimensi nilai keislaman. PP Muhammadiyah mengajak seluruh warga Persyarikatan untuk menguatkan budaya hidup cukup, sehat, bersih, dan produktif. Budaya hidup hemat tidak dimaknai sebagai sikap menahan diri secara pasif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menggunakan sumber daya secara proporsional.
Dalam edaran tersebut, PP Muhammadiyah juga mengingatkan pentingnya mempraktikkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) serta Risalah Islam Berkemajuan dalam seluruh aspek kegiatan. Dengan demikian, efisiensi dan budaya hidup hemat tidak hanya menjadi respons terhadap situasi ekonomi, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai Islam yang berorientasi pada kemaslahatan.
Baca Juga: Isu Pendidikan Tinggi Ini Jadi Topik Diskusi Umsida dan DPR RI Komisi X
Melalui edaran ini, PP Muhammadiyah berharap langkah penghematan dapat memperkuat kemandirian, menjaga stabilitas, serta menjamin kelangsungan Persyarikatan Muhammadiyah. Pesan ini menjadi relevan bagi seluruh warga Muhammadiyah untuk menata kembali cara mengelola kegiatan, anggaran, dan sumber daya agar lebih bijak, produktif, dan berdampak.
Sumber: Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat.


























