Dosen FAI Umsida Soroti Efisiensi Kementerian Haji dan Umroh

Fai.umsida.ac.id – Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang pelaksanaan haji menjadi Undang-Undang (UU).

Baca Juga: FAI Umsida Jalin Kerja Sama dengan FAI Uhamka untuk Collaborative Teaching dan KKN Internasional

Pengesahan pada rapat paripurna Selasa, (26/8/2025) tersebut menghadirkan perubahan signifikan, salah satunya pengalihan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umroh.

Perubahan ini sekaligus membawa sejumlah aturan baru, mulai dari usia minimal jemaah haji, kriteria petugas embarkasi, hingga tata hubungan kelembagaan dengan Kementerian Agama. Menanggapi hal tersebut, Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI, dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sekaligus pengajar Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), memberikan pandangan kritis.

Opini Dosen FAI Tentang Peningkatan Kelembagaan dan Otoritas

Menurut Rahmad, lahirnya Kementerian Haji dan Umroh menandai adanya peningkatan kelembagaan yang sebelumnya hanya berada di tingkat badan eselon I.

“Ini berarti ada peningkatan otoritas, legitimasi, dan akses sumber daya. Hal ini semakin memperkuat posisi pengelolaan haji, terutama terkait dengan koordinasi lintas kementerian dan hubungan internasional dengan pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi kementerian baru ini akan sangat bergantung pada tata laksana birokrasi yang diterapkan. Jika alur kerja dapat dipersingkat, koordinasi lebih sederhana, serta pengambilan keputusan dalam diplomasi kuota lebih cepat, maka perubahan ini akan membawa manfaat besar. “Sebaliknya, bila justru menambah lapisan birokrasi, penganggaran, dan administrasi, maka pengalihan ini menjadi tidak efisien,” tambahnya.

Tantangan Pengelolaan Anggaran dan SDM

Dosen FAI Umsida tersebut juga menyoroti tantangan teknis yang perlu diantisipasi, terutama dalam hal pengalihan anggaran dan pegawai.

“Penyesuaian pos anggaran dari lembaga lama ke kementerian baru harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih pembiayaan. Resiko pemborosan anggaran bisa terjadi bila alokasi tidak direncanakan dengan matang,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku pada perpindahan sumber daya manusia (SDM). Menurut Rahmad, regulasi turunan dari Undang-Undang Haji baru akan sangat menentukan bagaimana penyesuaian SDM dilakukan. “Kita menunggu aturan lebih lanjut, karena transisi ini harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan jemaah,” tandasnya.

Harapan Layanan Haji Ramah Lansia

Sebagai akademisi FAI sekaligus anggota Majelis Dikdasmen PWM Jawa Timur, Rahmad menekankan pentingnya keberpihakan kepada calon jemaah haji yang sudah lama menunggu. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar calon jemaah akan berangkat pada usia lanjut.

“Dengan antrian yang bisa mencapai 20 tahun, mayoritas jemaah nanti sudah berusia di atas 50 tahun. Itu berarti layanan haji Indonesia harus ramah lansia,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Kementerian Haji dan Umroh mampu memperpendek masa tunggu, serta memberikan tambahan kuota yang lebih merata. “Akan lebih baik jika 80 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan 20 persen untuk haji khusus, sehingga harapan calon jemaah yang sudah menunggu lama bisa segera terwujud,” pungkas Rahmad.

Baca Juga: 80 Tahun Indonesia Merdeka dan Kesejahteraan Masih Menjadi Persoalan, Ini Langkah Solutifnya

Dengan demikian, pandangan dosen FAI Umsida ini menjadi suara akademisi yang mengingatkan pentingnya efisiensi birokrasi, keberlanjutan pelayanan, dan keadilan dalam distribusi kuota haji demi kenyamanan ibadah umat Islam Indonesia.

Editor: Akhmad Hasbul Wafi

Berita Terkini

Mahasiswa S2 MPI FAI Umsida Pelajari Manajemen Pendidikan di SESERI Malaysia
May 19, 2026By
S2 MPI Umsida Perkuat Pengabdian Internasional di Malaysia
May 18, 2026By
FAI Umsida Akan Gelar Seminar Internasional. Hadirkan 5 Narasumber dari Berbagai Negara
May 13, 2026By
Immawati IMM FAI dan FIKES Gelar Creative Hangout di Alun Alun Sidoarjo
May 12, 2026By
RTL Humanitas IMM FAI Umsida Dampingi Karakter Siswa Randegan
May 11, 2026By
IMM FAI Umsida Raih Terbaik 3 PK Ormawa dalam Liga Prestasi 2026
May 8, 2026By
Mahasiswa PAI dan IMM FAI Raih Prestasi dalam Awarding Liga Prestasi Umsida 2026
May 7, 2026By
PP Muhammadiyah Imbau Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat
May 6, 2026By

Prestasi

IMM FAI Umsida Raih Terbaik 3 PK Ormawa dalam Liga Prestasi 2026
May 8, 2026By
Mahasiswa PAI dan IMM FAI Raih Prestasi dalam Awarding Liga Prestasi Umsida 2026
May 7, 2026By
Selamat dan Sukses! FAI Umsida Raih Jabatan Lektor Kepala untuk Tiga Dosen
April 30, 2026By
4 Dosen FAI Umsida Lolos Pendanaan Kemendiktisaintek 2026
April 27, 2026By
Taklukkan Lawan Berpengalaman, Yuhsin Raih Emas Paku Bumi Open 2026
April 14, 2026By
Diuji Mental, Fadlan Azmy Tetap Bawa Pulang Juara 2 Paku Bumi Open 2026
April 13, 2026By
Disiplin dan Fokus Antar Fitri Raih Juara 2 di Paku Bumi Open 2026
April 10, 2026By
Tertinggal Poin Tak Padamkan Semangat Ummu Hani Raih Juara di Paku Bumi Open 2026
April 9, 2026By

Penelitian

Dorong Kemandirian Ekonomi, Ibu-Ibu Aisyiyah Kenongo Dibekali Literasi Bisnis Syariah dan Teknologi AI
February 10, 2026By
Pameran Inovasi Berdampak
4 Inovasi FAI Umsida Tampil di Pameran Inovasi LLDIKTI Wilayah VII
November 25, 2025By
ghibah
Mahasiswa FAI Umsida Kembangkan Model Pengendalian Ghibah Syar’i untuk Bangun Budaya Etika Islami
October 16, 2025By
Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By