Apa Itu SKCK? Simak Fungsi dan Syarat Pembuatannya!

sumber : pexels.com

Dalam mencari pekerjaan tidak lepas dari syarat yang wajib diketahui, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu dalam artikel ini akan menjelaskan tentang fungsi serta syaratnya. Mari Simak!

Baca juga: Mau Jadi Notaris? Kenali Hal Berikut Ini!

Apa Itu SKCK?

Merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI (Kepolisian  Republik Indonesia) dengan bukti untuk perilaku seseorang baik atau tidak baik dalam melakukan tindak kejahatan criminal, umumnya SKCK sendiri sebagian besar juga dapat digunakan sebagai data yang cukup penting untuk melamar pekerjaan, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam kinerja seseorang untuk sebuah pekerjaannya.

“SKCK sendiri ialah sebuah salah satu syarat dari untuk kita melamar sebuah pekerjaan, dan hampir semua perusahaan mencantumkan syarat tersebut”, ujar Sri Budi Purwaningsih.

Baca Juga : 10 Gaya Efektif Kepemimpinan Organisasi

4 Fungsi SKCK

sumber : pexels.com

Diketahu bahwa SKCK sendiri umumnya untuk sebagian besar digunakan untuk syarat data penting melamar pekerjaan. Dalam dunia pekerjaan maupun dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi cukup penting dalam kehidupan sosial, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamana dan kesejahteraan dalam masyrakat. Berikut adalah fungsinya:

1. Tingkat Mabes POLRI

Dalam lokasi ini dalam pelayanan SKCK dapat digunakan untuk bidang keperluan pencalonan pejabat untuk negara seperti sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Menjadi anggota Legislatif.

2. Tingkat POLDA

Dengan digunakan untuk memperoleh paspor dan juga visa, mencalonkan sebagai notaris, melanjutkan sekolah, dan WNI yang akan bekerja ke luar negeri.

3. Tingkat POLRES

Biasa digunakan sebagai calon karyawan pemerintahn dan Perusahaan vital oleh pemerintah. Kemudian juga dapat digunakan masuk menjadi pegawai PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta TNI (Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

4. Tingkat POLSEK

Untuk tingkat ini biasa digunakan pada calon karyawan peusahaan, Lembaga, dan badan swasta. Kemudian melakukan kegiatan atau keperluan tertentu seperti halnya: mencalonkan sebagai kepala desa dan sekretaris desa.

Baca Juga : Apa Aja Sih Keuntungan Jadi Mahasiswa Aktif Di Kampus?

Syarat dan Cara Pembuatan SKCK

Diawali dengan harus mendatangi POLSEK atau POLRES dengan mempunyai tujuan jelas SKCK tersebut digunakan untuk apa, karena dalam pelayanan mereka akan tergantung dalam kebutuh serta mempuyai pelayanan yang berbeda dalam fungsi dan syarat pembuatannya. Namun berkas yang disiapkan ialah sama, yaitu:

  • Surat pengantar berasal dari kantor kelurahan domisili masing-masing.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Pengenal) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) denagn sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kelurahan.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Serta membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Harus mengisi daftar riwayat hidup yang telah tersediah di kantor Polisi.
  • Kemudian melakukan sidik jari.

Saat ini dalam pelayanan pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online karena untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam waktu.

Untuk pembuatan SKCK dapat diakses, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Bertita Terkini

Implementasi Catur Dharma dan MBKM Melalui Sinergi Antara FAI Umsida Dengan BMT Amanah Ummah
November 19, 2024By
FAI Umsida Mantapkan Posisi dengan Sosialisasi Program Unggulan di Persis dan Muhammadiyah Bangil
November 18, 2024By
Sosialisasi PMB S2 MPI Umsida di Lekok Dorong Guru Tingkatkan Pendidikan Dengan Beasiswa Menarik
November 17, 2024By
Maksimalkan Dana Beasiswa S2, FAI Umsida Ikuti BimTek Pemprov Jatim
November 14, 2024By
5 Keunggulan Perbankan Syariah Umsida Yang Bisa Dipelajari untuk Siapkan Jenjang Karier
November 13, 2024By
Benarkah Motivasi Belajar PAI di Sekolah Negeri Rendah?, Ini Kata Dosen FAI Umsida
November 11, 2024By
Pra Raker Silam.ID 2024-2025: Menyusun Program Strategis Untuk Satu Periode Penuh
November 10, 2024By
Membangun Rasa Semangat Berorganisasi, HIMA PAI Periode 2024/2025 Lakukan Screening Calon Kader
November 9, 2024By

Prestasi

Dua Mahasiswa FAI Umsida Raih Prestasi Gemilang di Kejurda Tapak Suci Jember
November 20, 2024By
Bangga Menjadi Wisudawan Berprestasi, Mafazza Amrillah Buktikan Prestasi Olahraga di Umsida
November 1, 2024By
Meski Aktif Berorganisasi,Mahasiswa PBA ini Menjadi Wisudawan Terbaik 2 FAI Umsida!
October 31, 2024By
Wisudawan Terbaik FAI Umsida Ke 44 Ini Lulus S2 Hanya Dengan Waktu 1,5 Tahun
October 29, 2024By
Adilatul Bilqis Annida, Wisudawan Berprestasi FAI Umsida ke 44 Yang Menginspirasi
October 28, 2024By
Mahasiswa FAI Umsida Terima Beasiswa S2 dari Ustadz Adi Hidayat untuk Studi di Luar Negeri
October 25, 2024By
Asiyah, Mahasiswa FAI Umsida Lolos Seleksi MSIB Batch 7 Kampus Merdeka
October 18, 2024By
Inilah Para Mahasiswa Berprestasi dan Terbaik Pada Yudisium FAI Umsida Ke 44
October 16, 2024By

Penelitian

Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By