Apa Itu SKCK? Simak Fungsi dan Syarat Pembuatannya!

sumber : pexels.com

Dalam mencari pekerjaan tidak lepas dari syarat yang wajib diketahui, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu dalam artikel ini akan menjelaskan tentang fungsi serta syaratnya. Mari Simak!

Baca juga: Mau Jadi Notaris? Kenali Hal Berikut Ini!

Apa Itu SKCK?

Merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI (Kepolisian  Republik Indonesia) dengan bukti untuk perilaku seseorang baik atau tidak baik dalam melakukan tindak kejahatan criminal, umumnya SKCK sendiri sebagian besar juga dapat digunakan sebagai data yang cukup penting untuk melamar pekerjaan, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam kinerja seseorang untuk sebuah pekerjaannya.

“SKCK sendiri ialah sebuah salah satu syarat dari untuk kita melamar sebuah pekerjaan, dan hampir semua perusahaan mencantumkan syarat tersebut”, ujar Sri Budi Purwaningsih.

Baca Juga : 10 Gaya Efektif Kepemimpinan Organisasi

4 Fungsi SKCK

sumber : pexels.com

Diketahu bahwa SKCK sendiri umumnya untuk sebagian besar digunakan untuk syarat data penting melamar pekerjaan. Dalam dunia pekerjaan maupun dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi cukup penting dalam kehidupan sosial, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamana dan kesejahteraan dalam masyrakat. Berikut adalah fungsinya:

1. Tingkat Mabes POLRI

Dalam lokasi ini dalam pelayanan SKCK dapat digunakan untuk bidang keperluan pencalonan pejabat untuk negara seperti sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Menjadi anggota Legislatif.

2. Tingkat POLDA

Dengan digunakan untuk memperoleh paspor dan juga visa, mencalonkan sebagai notaris, melanjutkan sekolah, dan WNI yang akan bekerja ke luar negeri.

3. Tingkat POLRES

Biasa digunakan sebagai calon karyawan pemerintahn dan Perusahaan vital oleh pemerintah. Kemudian juga dapat digunakan masuk menjadi pegawai PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta TNI (Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

4. Tingkat POLSEK

Untuk tingkat ini biasa digunakan pada calon karyawan peusahaan, Lembaga, dan badan swasta. Kemudian melakukan kegiatan atau keperluan tertentu seperti halnya: mencalonkan sebagai kepala desa dan sekretaris desa.

Baca Juga : Apa Aja Sih Keuntungan Jadi Mahasiswa Aktif Di Kampus?

Syarat dan Cara Pembuatan SKCK

Diawali dengan harus mendatangi POLSEK atau POLRES dengan mempunyai tujuan jelas SKCK tersebut digunakan untuk apa, karena dalam pelayanan mereka akan tergantung dalam kebutuh serta mempuyai pelayanan yang berbeda dalam fungsi dan syarat pembuatannya. Namun berkas yang disiapkan ialah sama, yaitu:

  • Surat pengantar berasal dari kantor kelurahan domisili masing-masing.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Pengenal) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) denagn sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kelurahan.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Serta membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Harus mengisi daftar riwayat hidup yang telah tersediah di kantor Polisi.
  • Kemudian melakukan sidik jari.

Saat ini dalam pelayanan pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online karena untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam waktu.

Untuk pembuatan SKCK dapat diakses, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Berita Terkini

Studi Banding BEM FAI UMS Surakarta ke BEM FAI Umsida Dorong Sinergi Organisasi Mahasiswa
September 15, 2025By
PBS UAD Yogyakarta Benchmarking ke FAI Umsida Bahas Student Exchange dan RPL
September 10, 2025By
Fakultas Tarbiyah STAI Hasan Jufri Bawean Lakukan Benchmarking di FAI Umsida
September 9, 2025By
Hima Mengaji dalam rangka maulid nabi
Dalam Rangka Maulid Nabi HIMA PAI Umsida Gelar HIMA Mengaji
September 5, 2025By
Raih Juara Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Zain Ungkapkan “Ini Wadah untuk Mengasah Fisik, Mental, dan Teknik”
September 4, 2025By
Bersama APSKPS Perbankan Syariah Umsida Berpartisipasi dalam Forum FGD Internasional
September 2, 2025By
PLP 1 FAI Umsida 2025 IIBS Ar Rohmah Batu Malang, Bekal Nyata Calon Guru Berkompeten
September 1, 2025By
FAI Umsida Jalin Kerja Sama dengan FAI Uhamka untuk Collaborative Teaching dan KKN Internasional 
August 30, 2025By

Prestasi

Raih Medali Emas di 15th Airlangga Championship, Putri Hikmiyatil Latifah Bidik Karier Atlet PON Nasional
September 13, 2025By
Lima Mahasiswa FAI Umsida Lolos Seleksi Pra Nasional MTQMN XVIII 2025
September 11, 2025By
Zulfahmi raih juara 1 pencak silat
Kerja Keras Berbuah Manis Zulfahmi Raih Juara 1 Pencak Silat Tingkat Dewasa
September 7, 2025By
Disiplin kunci juara 1 pencak silat FAI Umsida
Ikhlas dan Disiplin Kunci Putri Hikmahyatil Latifah Meraih Juara 1 Pencak Silat untuk FAI Umsida
September 6, 2025By
Raih Juara Kanjuruhan Fighter Competition II 2025, Zain Ungkapkan “Ini Wadah untuk Mengasah Fisik, Mental, dan Teknik”
September 4, 2025By
Mahasiswa FAI Umsida Borong Prestasi Gemilang di Kejuaraan Pencak Silat Kanjuruhan Fighter Competition II 2025
September 3, 2025By
Zain Zidan Amir Terpilih Sebagai Ketua Umum Tapak Suci Umsida Periode 2025-2026
August 28, 2025By
Ketua BEM FAI Umsida Akan Hadiri Konvensyen Mahasiswa Pengajian Islam Antarabangsa 2025 di UniSZA Malaysia
August 5, 2025By

Penelitian

Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By