Apa Itu SKCK? Simak Fungsi dan Syarat Pembuatannya!

sumber : pexels.com

Dalam mencari pekerjaan tidak lepas dari syarat yang wajib diketahui, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu dalam artikel ini akan menjelaskan tentang fungsi serta syaratnya. Mari Simak!

Baca juga: Mau Jadi Notaris? Kenali Hal Berikut Ini!

Apa Itu SKCK?

Merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI (Kepolisian  Republik Indonesia) dengan bukti untuk perilaku seseorang baik atau tidak baik dalam melakukan tindak kejahatan criminal, umumnya SKCK sendiri sebagian besar juga dapat digunakan sebagai data yang cukup penting untuk melamar pekerjaan, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam kinerja seseorang untuk sebuah pekerjaannya.

“SKCK sendiri ialah sebuah salah satu syarat dari untuk kita melamar sebuah pekerjaan, dan hampir semua perusahaan mencantumkan syarat tersebut”, ujar Sri Budi Purwaningsih.

Baca Juga : 10 Gaya Efektif Kepemimpinan Organisasi

4 Fungsi SKCK

sumber : pexels.com

Diketahu bahwa SKCK sendiri umumnya untuk sebagian besar digunakan untuk syarat data penting melamar pekerjaan. Dalam dunia pekerjaan maupun dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi cukup penting dalam kehidupan sosial, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamana dan kesejahteraan dalam masyrakat. Berikut adalah fungsinya:

1. Tingkat Mabes POLRI

Dalam lokasi ini dalam pelayanan SKCK dapat digunakan untuk bidang keperluan pencalonan pejabat untuk negara seperti sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Menjadi anggota Legislatif.

2. Tingkat POLDA

Dengan digunakan untuk memperoleh paspor dan juga visa, mencalonkan sebagai notaris, melanjutkan sekolah, dan WNI yang akan bekerja ke luar negeri.

3. Tingkat POLRES

Biasa digunakan sebagai calon karyawan pemerintahn dan Perusahaan vital oleh pemerintah. Kemudian juga dapat digunakan masuk menjadi pegawai PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta TNI (Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

4. Tingkat POLSEK

Untuk tingkat ini biasa digunakan pada calon karyawan peusahaan, Lembaga, dan badan swasta. Kemudian melakukan kegiatan atau keperluan tertentu seperti halnya: mencalonkan sebagai kepala desa dan sekretaris desa.

Baca Juga : Apa Aja Sih Keuntungan Jadi Mahasiswa Aktif Di Kampus?

Syarat dan Cara Pembuatan SKCK

Diawali dengan harus mendatangi POLSEK atau POLRES dengan mempunyai tujuan jelas SKCK tersebut digunakan untuk apa, karena dalam pelayanan mereka akan tergantung dalam kebutuh serta mempuyai pelayanan yang berbeda dalam fungsi dan syarat pembuatannya. Namun berkas yang disiapkan ialah sama, yaitu:

  • Surat pengantar berasal dari kantor kelurahan domisili masing-masing.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Pengenal) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) denagn sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kelurahan.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Serta membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Harus mengisi daftar riwayat hidup yang telah tersediah di kantor Polisi.
  • Kemudian melakukan sidik jari.

Saat ini dalam pelayanan pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online karena untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam waktu.

Untuk pembuatan SKCK dapat diakses, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Berita Terkini

Pembekalan PLP I 2025, Meningkatkan Kesiapan Mahasiswa FAI Umsida di Dunia Pendidikan
August 25, 2025By
Disability Festival 2025 Satukan Langkah untuk Sidoarjo Kreatif dan Inovatif
August 24, 2025By
Reuni Akbar dan Silaturahmi Ma’had Umar bin Al-Khattab Umsida Hadirkan Syekh Dari Mesir
August 23, 2025By
HIMA PBA Umsida Gelar Study Banding Dengan UINSA, Perkuat Kepemimpinan dan Ukhuwah
August 22, 2025By
Kemahasiswaan FAI Umsida Tekankan Pentingnya Guru Beradaptasi dengan Teknologi
August 20, 2025By
KKN-T Umsida Kelompok 28 Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Pesantren di MBS Lajuk Porong
August 19, 2025By
Ketua BEM FAI Umsida Tekankan Peran Ormawa FAI dalam Meningkatkan Eksistensi dan Loyalitas
August 18, 2025By
Kaprodi S2 MPI Umsida Tekankan Pentingnya Guru Beradaptasi dengan Perubahan Zaman
August 17, 2025By

Prestasi

Ketua BEM FAI Umsida Akan Hadiri Konvensyen Mahasiswa Pengajian Islam Antarabangsa 2025 di UniSZA Malaysia
August 5, 2025By
Teguhkan Semangat Menjadi Guru yang Bermanfaat, Aisyah Aulia Dewi Jadi Wisudawan Terbaik 45 Prodi PGMI Umsida
August 3, 2025By
Ikhlas dan Istiqamah Jadi Kunci Moch Chafid Dhuhah Raih IPK 3,94 dan Gelar Wisudawan Terbaik Prodi PAI
July 30, 2025By
Iqbal Wi’an, Wisudawan Terbaik FAI Umsida Yang Buktikan Keterbatasan Tak Halangi Prestasi
July 28, 2025By
Mahasiswa FAI Umsida Borong Juara di Pencak Silat Malang Championship 5
July 25, 2025By
Tim PKM FAI Umsida Lolos Pendanaan Nasional dengan Inovasi Etika Islami untuk Kendalikan Ghibah di Sekolah
July 22, 2025By
Doktor Baru FAI Umsida Perkuat Inovasi Pembelajaran PAI Era Digital
July 5, 2025By
Kembali Juara! Mahawira Peroleh Medali Perunggu di Kumite Piala Gubernur Jatim II 2025
June 25, 2025By

Penelitian

Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By
Dosen PGMI Umsida Berikan 7 Tips Untuk Guru Agama Islam di Masa Transisi Endemi
August 19, 2024By