Apa Itu SKCK? Simak Fungsi dan Syarat Pembuatannya!

sumber : pexels.com

Dalam mencari pekerjaan tidak lepas dari syarat yang wajib diketahui, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Oleh karena itu dalam artikel ini akan menjelaskan tentang fungsi serta syaratnya. Mari Simak!

Baca juga: Mau Jadi Notaris? Kenali Hal Berikut Ini!

Apa Itu SKCK?

Merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh POLRI (Kepolisian  Republik Indonesia) dengan bukti untuk perilaku seseorang baik atau tidak baik dalam melakukan tindak kejahatan criminal, umumnya SKCK sendiri sebagian besar juga dapat digunakan sebagai data yang cukup penting untuk melamar pekerjaan, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam kinerja seseorang untuk sebuah pekerjaannya.

“SKCK sendiri ialah sebuah salah satu syarat dari untuk kita melamar sebuah pekerjaan, dan hampir semua perusahaan mencantumkan syarat tersebut”, ujar Sri Budi Purwaningsih.

Baca Juga : 10 Gaya Efektif Kepemimpinan Organisasi

4 Fungsi SKCK

sumber : pexels.com

Diketahu bahwa SKCK sendiri umumnya untuk sebagian besar digunakan untuk syarat data penting melamar pekerjaan. Dalam dunia pekerjaan maupun dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi cukup penting dalam kehidupan sosial, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat penting untuk menjamin keamana dan kesejahteraan dalam masyrakat. Berikut adalah fungsinya:

1. Tingkat Mabes POLRI

Dalam lokasi ini dalam pelayanan SKCK dapat digunakan untuk bidang keperluan pencalonan pejabat untuk negara seperti sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Menjadi anggota Legislatif.

2. Tingkat POLDA

Dengan digunakan untuk memperoleh paspor dan juga visa, mencalonkan sebagai notaris, melanjutkan sekolah, dan WNI yang akan bekerja ke luar negeri.

3. Tingkat POLRES

Biasa digunakan sebagai calon karyawan pemerintahn dan Perusahaan vital oleh pemerintah. Kemudian juga dapat digunakan masuk menjadi pegawai PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta TNI (Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

4. Tingkat POLSEK

Untuk tingkat ini biasa digunakan pada calon karyawan peusahaan, Lembaga, dan badan swasta. Kemudian melakukan kegiatan atau keperluan tertentu seperti halnya: mencalonkan sebagai kepala desa dan sekretaris desa.

Baca Juga : Apa Aja Sih Keuntungan Jadi Mahasiswa Aktif Di Kampus?

Syarat dan Cara Pembuatan SKCK

Diawali dengan harus mendatangi POLSEK atau POLRES dengan mempunyai tujuan jelas SKCK tersebut digunakan untuk apa, karena dalam pelayanan mereka akan tergantung dalam kebutuh serta mempuyai pelayanan yang berbeda dalam fungsi dan syarat pembuatannya. Namun berkas yang disiapkan ialah sama, yaitu:

  • Surat pengantar berasal dari kantor kelurahan domisili masing-masing.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Pengenal) atau SIM (Surat Izin Mengemudi) denagn sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kelurahan.
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Serta membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Harus mengisi daftar riwayat hidup yang telah tersediah di kantor Polisi.
  • Kemudian melakukan sidik jari.

Saat ini dalam pelayanan pembuatan SKCK juga dapat dilakukan secara online karena untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam waktu.

Untuk pembuatan SKCK dapat diakses, kunjungi laman ini.

Penulis : Mendi Endritha Pristalisa

Berita Terkini

Beasiswa Menarik di FAI Umsida, KKG PAI Pasuruan Jajaki Kerja Sama Pendidikan
April 29, 2026By
Kerjasama FAI Umsida dan KKG PAI Sidoarjo Buka Kesempatan Beasiswa S1 dan S2 MPI
April 28, 2026By
4 Dosen FAI Umsida Lolos Pendanaan Kemendiktisaintek 2026
April 27, 2026By
Sapa Immawati IMM FAI Umsida Satukan Ukhuwah dan Kebersamaan
April 24, 2026By
Wakil Dekan FAI Umsida Tekankan Makna Kurikulum Merdeka bagi Guru PAI
April 23, 2026By
HIMA PAI Umsida Tanamkan Kepedulian Lingkungan di SDN Banjarpanji
April 22, 2026By
IMM FAI Umsida Gelar RTL Intelektualitas untuk Perkuat Kader yang Progresif
April 21, 2026By
Kaprodi S2 MPI Umsida : Workshop Kurikulum Merdeka Tingkatkan Kualitas Pendidikan
April 20, 2026By

Prestasi

4 Dosen FAI Umsida Lolos Pendanaan Kemendiktisaintek 2026
April 27, 2026By
Taklukkan Lawan Berpengalaman, Yuhsin Raih Emas Paku Bumi Open 2026
April 14, 2026By
Diuji Mental, Fadlan Azmy Tetap Bawa Pulang Juara 2 Paku Bumi Open 2026
April 13, 2026By
Disiplin dan Fokus Antar Fitri Raih Juara 2 di Paku Bumi Open 2026
April 10, 2026By
Tertinggal Poin Tak Padamkan Semangat Ummu Hani Raih Juara di Paku Bumi Open 2026
April 9, 2026By
Latihan Konsisten Antar Dedi Juara 1 Paku Bumi Open 2026
April 8, 2026By
Cedera Tak Hentikan Yusuf Naufal Rebut Emas Pakubumi Open 2026
April 7, 2026By
Mahasiswa FAI Umsida Borong Medali di Paku Bumi Open 2026
April 5, 2026By

Penelitian

Dorong Kemandirian Ekonomi, Ibu-Ibu Aisyiyah Kenongo Dibekali Literasi Bisnis Syariah dan Teknologi AI
February 10, 2026By
Pameran Inovasi Berdampak
4 Inovasi FAI Umsida Tampil di Pameran Inovasi LLDIKTI Wilayah VII
November 25, 2025By
ghibah
Mahasiswa FAI Umsida Kembangkan Model Pengendalian Ghibah Syar’i untuk Bangun Budaya Etika Islami
October 16, 2025By
Abdimas FAI Umsida Kembangkan PAUD Aisyiyah Wonoayu melalui Model Flipped Classroom
May 6, 2025By
Tim Abdimas FAI Umsida Lakukan Pelatihan Marketing Untuk Memberdayakan Unit Usaha Wakaf Produktif
September 11, 2024By
Bahas Psikologi Belajar, Dosen FAI Umsida Lakukan Abdimas Internasional di Malaysia
September 4, 2024By
Abdimas Internasional di PCIM Malaysia, Dosen Pesya FAI UMSIDA Lakukan Literasi Keuangan Bersama PMI
September 3, 2024By
Para Orang Tua ABK Ikuti Sosialisasi Penelitian Website Theraphy Al-Qur’an Bersama PAI Umsida
September 2, 2024By